Piru, Kompastimur.com
Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga telah melakukan penipuan kepada salah satu pengusaha yang berinisal MA.

Sebab, kedua wakil rakyat yang diduga berperan ganda sebagai wakil rakyat sekaligus makelar proyek di Kabupaten SBB itu berinisial BM dari Partai Hanura dan MST dari PDIP.

MA kepada Kompas Timur mengaku, MST dan BM telah menjanjikan proyek fisik kepada dirinya setelah keduanya meminjam uang sebanyak Rp. 18 juta dari MA. Yakni, MST sebanyak Rp. 11 juta dan BM sebanyak Rp. 7 juta.

“Saya sudah meminjamkan uang sebanyak Rp. 18 juta kepada kedua anggota DPRD SBB dengan inisial MST sebanyak Rp. 11 juta dan BM sebanyak Rp. 7 juta. Dimana, keduanya menjanjikan akan memberikan proyek fisik kepada saya,” kata MA kemarin.

Menurut MA, janji kedua oknum DPRD SBB itu sudah dilakukan sejak setahun lebih lamanya, namun sayangnya janji tersebut tak kunjung ditepati dan terindikasi dirinya telah menjadi korban penipuan dan iming-iming MST dan BM.

“Sudah lebih dari setahun ternyata janji keduanya tak pernah ditepati dan terindikasi saya telah menjadi korban penipuan keduanya,” papar MA.

Sebab, kata MA, hingga saat ini, kedua oknum anggota DPRD SBB tersebut, selain tak menepati janji untuk memberikan proyek fisik kepada dirinya. Ternyata kedua oknum ini pun tak berniat untuk menggantikan uang yang telah dipinjam oleh keduanya.

“Sampai saat ini tidak ada tanda tanda dari kedua oknum anggota DPRD SBB tersebut untuk menggantikan uang saya. Bahkan, belum ada tanda tanda untuk memberikan proyek kepada saya. Saya merasa rugi dan ditipu oleh kedua oknum Anggota DPRD SBB tersebut,” katanya kesal.

Paranya lagi, ketika MA berupaya menemui MST dan BM di kantor mereka, ternyata keduanya malah menghindari MA dan enggan untuk bertemu dan meladeni MA.

“Mereka selalu berupaya menghindari saya. Jadi, mereka tidak punya niat baik untuk merealisasikan janji mereka maupun menggantikan uang saya. Ini sangat saya sesalkan,” paparnya.


Sementara itu, baik MST maupun BM yang dikonfirmasi via pesan singkat ternyata tak dibalas. Begitu pun ketika dihubungi via telepon seluler pun ternyata tak bisa dihubungi. (KT-MFT).
Baca Juga