![]() |
| Oleh Arifudin (Sekretaris Umum IMM Komisariat FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram |
Pilkada
(Pemilihan Kepala Daerah) yang akan diselenggarakan secara serentak pada
2018/2019 mendatang, tentunya menjadi sebuahmoment (kesempatan) yang tepat
bagi seluruh masyarakat untuk menentukan dan memilih pasangan bakal calon
(balon) kandidat secara tepat sesuai hati nuraninya masing-masing. Artinya
bahwa pasangan balon kandidat yang dipilihnya itu benar-benar berjiwa membangun
daerah dan masyarakatnya ke arah yang lebih baik. Yakni ke arah perubahan yang
lebih maju dari periode-periode sebelumnya.
Untuk
menyemarakkan pilkada serentak itu, tak sedikit pasangan balon kandidat yang
beramai-ramai memperebutkan partai politik (parpol) yang bakal menjadi sebuah
wadah yang akan mengusungnya dalam pesta demokrasi yang akan diselenggarakan
nanti. Dan tak sedikit harta dan uang yang dikorbankan para balon kandidat
untuk meperebutkan parpol sebagai pengusungnya.
Tak jarang
para kandidat juga melakukan money politic untuk
merangkul massa sebagai pendukungnya dengan cara memberi bantuan kepada
lembaga-lembaga tertentu menjelang pilkada, misalnya lembaga agama. Selain itu
mereka (para kandidat) juga melakukan pendekatan lewat entitas (kesamaan) ras,
agama, suku, maupun wilayah. Inilah yang sering terjadi dalam pilkada-pilkada
sebelumnya.
Tak jarang pula
masyarakat lebih memilih pasangan balon berdasarkan kesamaan ras, agama, suku
dan wilayah. Lebih buruknya lagi, para pasangan balon kandidat mengondisikan
para pemuda dengan membelikan minuman keras (miras) untuk melakukan
tindakan-tindakan anarkhis saat hari pemungutan suara berlangsung. Permainan
politik yang tidak sehat ini selalu saja menciptakan konflik bahkan kericuhan
di berbagai TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Kondisi ini
mewarnai dinamika politik di beberapa daerah di Indonesia yang akan melakukan
pilkada serentak. Walau parpol bertujuan untuk merebut dan menguasai kedudukan
politik, sudah sepantasnya parpol menjadi mitra masyarakat dengan menjadi
sarana sosialisasi politik dan pengatur konflik. Setidaknya parpol juga
melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan untuk merangkul masyarakat.
Contohnya dalam
pilkada periode lalu, di kabupaten
menuai konflik akibat tidak adanya peran parpol dalam melakukan
komunikasi politik. Hal yang sangat mengherankan adalah molornya proses
pembentukan sebuah kabupaten definitif yang memakan waktu 5 tahun.
Padahal
semestinya hanya diberikan waktu setahun untuk mempersiapkan pembentukan sebuah
kabupaten definitif melalui proses pemilihan kepala daerah. Patutlah kita
bertanya ada apa dibalik itu? Jelas dalam proses pilkada pun para elit lokal
memainkan peranannya untuk meloloskan kepentingannya masing-masing. Disini pula
mereka melakukan money politics yang seharusnya tak perlu mereka lakukan.
Akibat adanya
money politics terjadilah persaingan tak sehat antar para kandidat.
Masing-masing kandidat menunjukkan ambisi untuk menjadi bupati, tanpa memaklumi
kekalahannya masing-masing dalam pesta demokrasi yang telah berlangsung. Lalu
dimana letak nilai demokrasi diterapkan?
Alangkah baiknya
para pasangan balon kandidat mesti rela menerima kekalahannya dalam proses
pesta demokrasi, tanpa mencari alasan untuk menjatuhkan para kandidat yang
lainnya.
Menurut
pandangan kaum muda, selama periode yang berlalu, pembangunan tidak berjalan
maju sebab tidak ada komitmen dan kompromi antar para stakeholder untuk
membangun kabupaten yang setara dengan kabupaten-kabupaten lainnya (walau
kabupaten ini baru berumur jagung).
Karena tidak ada
komitmen dan kompromi bersama, maka para stakeholder berjalan masing-masing
alias mengejar kepentingannya sendiri. Disinilah muncul kecolongan untuk
bersatu membangun daerah. Yang ada hanyalah saling menjatuhkan, menganggap
dirinya lebih hebat dari yang lainnya.
Dari kecolongan
itulah mengakibatkan pembangunan di segala bidang terbengkalai. Ketika beberapa
mahasiswa meminta dana bantuan, para pejabat seringkali mengatakan: dana
pendidikan tidak ada, sementara belum jadi kabupaten definitif. Ada masyarakat
yang mati di tengah jalan ketika keluarganya berjalan kaki membawa orang sakit
itu ke rumah sakit sebab tidak ada jalan raya yang mengitari seluruh pelosok
lembah daerah.
Pembangunan
tidak bergerak maju sebab tidak ada kesepakatan antara para stakeholder dan
masyarakat. Pemerintah mempertahankan pendapatnya sendiri, sementara masyarakat
pun mempertahankan pendapatnya. Nah, disinilah terjadi jurang pemisah antara
mereka sebab tidak ada kesepakatan lebih lanjut.
Misalnya, ketika
pemerintah hendak membuat jalan, masyarakat meminta sejumlah uang (uang permisi
menurut versi masyarakat), akhirnya proyek pembuatan jalan itu tidak
dilanjutkan. Seharusnya, pemerintah dan masyarakat duduk bersama, saling
memberi pemahaman dan mengambil beberapa kesepakatan bersama sebagai pondasi
untuk memajukan daerah.
Melihat
carut-marutnya kondisi kepemimpinan daerah yang akan berlalu, sebagian kaum
muda berpendapat bahwa pemimpin daerah yang bakal terpilih nanti lebih baik
dari kalangan orang muda. Karena menurut penilaian mereka, kalangan orang
tua tak mampu membangun daerah. Mereka berkeyakinan penuh, daerah akan maju
jika dipimpin oleh kaum muda.
Di beberapa
media sosial maupun diskusi-diskusi lepas, kaum muda berpendapat agar saatnya
orang muda harus menjadi pemimpin daerah untuk membangun daerah. Oleh sebabnya,
banyak pasangan balon kandidat dari kalangan muda berancang-ancang untuk
mengikuti pesta demokrasi 2018/2019 mendatang dengan motivasinya masing-masing.
Pandangan dan
pendapat kalangan muda terhadap pilkada serentak 2018/2019 ini ada benarnya,
jika kalangan muda yang nantinya akan terpilih itu mampu membawa daerah kepada
suatu perubahan yang maju (bukan mundur) dari berbagai sektor pembangunan yang
ada – yang tentunya ditangani secara serius. Dan ada salah juga jika kandidat
dari kaum muda yang akan terpilih itu menyimpang dari pandangan dan pendapat
yang belakangan ini diwacanakan dalam berbagai media sosial maupun
diskusi-diskusi lepas.
Intinya, menurut
pandangan kaum muda, kepemimpinan kaum tua pada periode mendatang tak akan
membangun daerah seperti periode sebelumnya. Sebab menurut mereka, kaum tua
akan lebih berorientasi untuk mengumpulkan harta sebagai bekal di hari tuanya
kelak. Maka menurut mereka, pemimpin kaum muda merupakan agen perubahan.(*)

0 Comments