Jakarta, Kampus IAI Alhasyimiah Jakarta mengukuhkan Fani Rhusul Masail sebagai Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukum di kampus tersebut.
Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kiprahnya selain sebagai dosen Di kampus Institut AlAqidah Alhasyimiah.
Seperti diketahui bahwa Tri Dharma Perguruan tinggi mengamanatkan pengabdian terhadap masyarakat oleh mahasiswa.
Kecenderungan untuk menjadi bagian dari kegiatan belajar mengajar di kampus dapat diterima. Selain juga oleh KKN yang wajib diikuti oleh mahasiswa
Menjadi pendampingan bantuan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu dapat menjembatani nilai - nilai positif dan poin penting tingkat kepekaan dan rasa percaya diri selain menimba ilmu di kelas.
Adanya LBH kampus yang dinaungi oleh kampus diharapkan dapat memberikan warnai positif masalah pendampingan masyarakat yang kurang mampu sebagai wujud komitmen terhadap Tri Dharma Perguruan tinggi di bidang pengabdian.
Diharapkan kedepan dapat menjadi lokomotif hukum khusus nya civitas akademicaInstitut AlAqidah Alhasyimiah Jakarta.
(NanangSupriadi)

0 komentar:
Post a Comment