Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Heboh! Diduga Bandar Narkoba Iksanudin Ditangkap di Buru, Sabu Siap Edar Diamankan

Namlea – Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial Iksanudin, yang juga dikenal dengan sejumlah nama alias, di wilayah Kabupaten Buru. Penangkapan berlangsung di area Ponton Airmandidi, Kecamatan Waeapo, Senin malam (16/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Iksanudin diamankan oleh personel Subdit III Resnarkoba Polda Maluku saat hendak menyeberang menggunakan ponton di Sungai Waeapo. Operasi tersebut disebut berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu berukuran besar dalam plastik bening serta 21 paket kecil yang diduga telah siap edar. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber internal menyebutkan, penangkapan berlangsung cukup dramatis. Seorang petugas berpakaian preman disebut langsung mengamankan tas kecil yang dibawa tersangka saat berada di atas ponton. Sejumlah penumpang lain disebut tidak mengetahui bahwa pria bertubuh besar tersebut tengah ditangkap terkait kasus narkotika.

Setelah turun dari ponton, tersangka langsung dibawa menggunakan mobil oleh petugas dan selanjutnya diamankan di Polres Buru untuk pemeriksaan awal. Informasi terakhir yang diperoleh, tersangka direncanakan akan dibawa ke Ambon guna proses hukum lebih lanjut di tingkat Polda.

Kepala BNN Kabupaten Buru, Lulu Assegaf, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa operasi dilakukan oleh jajaran Polda Maluku.

“Kalau itu tanya Polres atau Polda, karena yang melakukan penangkapan bukan dari kami,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, menyatakan masih melakukan konfirmasi internal terkait detail penanganan kasus tersebut. Sedangkan Kasatresnarkoba Polres Buru, Iptu Dede Syamsi Rifai, membenarkan bahwa penindakan dilakukan oleh tim dari Polda Maluku.

Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, nama tersangka disebut-sebut sudah tidak asing di kalangan pengguna narkoba yang sebelumnya pernah diamankan. Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu pendalaman resmi dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait jumlah pasti barang bukti setelah penimbangan maupun pasal yang akan disangkakan kepada tersangka. Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments