Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Razia Ramadhan, Lapas Namlea Sita Silet dan Korek Api dari Blok Hunian

Namlea – Selama bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Namlea terus memperketat pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan pemasyarakatan. Upaya deteksi dini gangguan kamtib diwujudkan melalui razia rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (25/2).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, bersama jajaran petugas pengamanan. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penggeledahan fisik maupun nonfisik terhadap kamar dan barang milik warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan, yakni lima buah silet, satu paku, serta empat korek api. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk mencegah penyalahgunaan.

“Pada razia hari ini kami menyita lima silet, satu paku, dan empat korek api yang ditemukan di beberapa kamar warga binaan. Barang-barang tersebut berisiko jika digunakan untuk tindakan negatif, sehingga harus segera diamankan,” tegas Heriyanto.

Ia menjelaskan, kegiatan razia tidak hanya bertujuan menertibkan barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga selama Ramadhan. Selain itu, razia menjadi sarana pembinaan agar warga binaan semakin disiplin dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Heriyanto juga mengingatkan bahwa ketentuan terkait larangan kepemilikan barang terlarang telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa narapidana maupun tahanan yang kedapatan membawa atau menggunakan barang terlarang seperti alat komunikasi, narkotika, maupun benda berbahaya lainnya akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa razia dan inspeksi mendadak (sidak) merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas.

“Razia dan penggeledahan adalah langkah strategis untuk memastikan lapas tetap steril dari barang-barang terlarang. Ini juga merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang wajib dilaksanakan setiap lapas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, terutama pada momentum Ramadhan, guna menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan dalam menjalankan ibadah. (KT/06) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments