NAMROLE – Polres Buru Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menggagalkan dugaan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin.
Kapolres Bursel, AKBP Andi Parningotan Lorena, Rabu (29/4/2026), mengatakan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas bongkar muat kapal KM Leuser di Pelabuhan Namrole, Sabtu (25/4/2026).
Petugas kemudian mengamankan sebuah truk yang hendak menuju Kecamatan Lolongguba dan membawanya ke Mapolres untuk diperiksa. Hasilnya, ditemukan karung bertuliskan “Jin Chan” yang diketahui merupakan bahan kimia pengganti sianida untuk pengolahan emas.
“Pemilik tidak dapat menunjukkan izin resmi, sehingga barang langsung diamankan,” ujar Kapolres.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Bursel terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Dugaan kuat, bahan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal, mengingat belum ada tambang legal di Pulau Buru yang diizinkan menggunakan bahan kimia tersebut.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal atau peredaran bahan berbahaya tanpa izin,” tutupnya. (KT/04)

0 Comments