Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Rutan Ambon Gandeng Dukcapil, Pastikan Hak Administrasi Warga Binaan Terpenuhi

Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menerima kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, SH., MH., Selasa (28/4/2026), dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-134 tanggal 24 April 2026 tentang perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana.

Melalui kegiatan ini, dilakukan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan sebagai langkah percepatan pemenuhan hak administrasi bagi warga binaan.

Selain itu, program ini juga bertujuan mengoptimalkan akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, sehingga warga binaan dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan bahwa sinergi dengan Dukcapil menjadi bagian penting dalam mendukung program pembinaan di lingkungan rutan.

Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan merupakan aspek mendasar yang harus dipenuhi, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan sah, sehingga dapat mempermudah proses pembinaan maupun reintegrasi sosial nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan di Rutan Ambon.

Ia menyebut pihaknya siap menghadirkan pelayanan jemput bola agar tidak ada warga binaan yang terkendala dalam pengurusan dokumen administrasi.

Kegiatan kunjungan tersebut juga diisi dengan koordinasi teknis terkait mekanisme pendataan, perekaman, hingga penerbitan dokumen kependudukan bagi warga binaan. Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen lengkap untuk segera ditindaklanjuti.

Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal dan inklusif. Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (KT/02) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments