Namlea – Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, SH., MH., memberikan materi tentang membangun kesadaran hukum kepada siswa kelas XI dan XII SMK Negeri 2 Buru dalam program Polisi Mengajar, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Kapolda Maluku dan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Buru Nomor: Sprin/735/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026 tentang penunjukan tim pengajar Program Polisi Mengajar pada SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polsek Namlea.
Usai kegiatan, Iptu Charles menjelaskan bahwa materi yang disampaikan bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak dini sekaligus membangun karakter generasi muda agar menjadi warga negara yang taat hukum dan menghargai nilai-nilai budaya lokal.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pengertian kesadaran hukum, hukum adat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Maluku, serta berbagai sistem hukum yang berlaku, seperti hukum kontinental, hukum agama, dan hukum adat.
Ia juga mengangkat berbagai kearifan lokal Maluku, di antaranya pela gandong, sasi, masohi, budaya gotong royong, penghormatan kepada tetua adat, hingga filosofi "potong di kuku rasa di daging" sebagai nilai persaudaraan yang perlu terus dijaga.
Menurut Iptu Charles, hukum dalam kehidupan orang basudara memiliki fungsi utama sebagai sarana pencegahan, pemulihan, sekaligus menjaga identitas masyarakat.
Ia menambahkan, kesadaran hukum akan memberikan banyak manfaat, seperti menciptakan kehidupan yang tertib dan aman, mempererat hubungan antarsesama, mendorong pemenuhan hak dan kewajiban, menghindarkan masyarakat dari pelanggaran hukum, serta membentuk warga negara yang bertanggung jawab.
Untuk membuat proses belajar lebih menarik, materi disampaikan secara interaktif dengan memanfaatkan media visual berupa video ilustrasi tentang pentingnya kesadaran hukum. Suasana kelas pun berlangsung hidup melalui diskusi dan sesi tanya jawab.
Sebanyak 35 siswa mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Mereka mampu menjawab pertanyaan yang diajukan setelah materi selesai disampaikan. Sebagai bentuk apresiasi, Iptu Charles memberikan hadiah berupa uang jajan kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.
Program Polisi Mengajar mendapat sambutan positif dari Kepala SMK Negeri 2 Buru, para guru, dan seluruh siswa. Pihak sekolah menilai kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi hukum yang efektif karena memberikan pemahaman langsung mengenai pentingnya menaati hukum, norma agama, dan adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui program ini, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik sehingga mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran serta menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berkarakter. (LO)

0 Comments