NAMLEA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali menggelar razia insidentil di seluruh blok hunian warga binaan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap kondusif sekaligus mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Heriyanto, bersama petugas regu pengamanan yang menyisir setiap kamar hunian warga binaan.
Heriyanto menjelaskan, razia merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Namlea.
"Razia rutin merupakan salah satu kegiatan yang wajib kami laksanakan secara berkala untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang dipicu oleh peredaran barang-barang terlarang maupun barang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas," ujar Heriyanto.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan, di antaranya silet, pecahan cermin, penggaris berbahan besi, sendok logam, dan jarum.
Menurut Heriyanto, benda-benda tersebut tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian karena dapat membahayakan keselamatan warga binaan maupun petugas."Warga binaan tidak diperbolehkan menggunakan benda-benda tajam, berbahan kaca, maupun barang lain yang berpotensi digunakan untuk tindakan yang membahayakan. Seluruh barang temuan langsung kami amankan," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas III Namlea, Yullian H. Tomasoa, menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari komitmen Lapas Namlea dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (Halinar).
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan, terutama terkait kepemilikan telepon genggam maupun penyalahgunaan narkotika.
"Tidak ada toleransi bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan handphone, apalagi narkoba. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena termasuk pelanggaran berat," tegas Yullian.
Melalui razia rutin ini, Lapas Namlea berharap situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari barang-barang terlarang. (LO)


0 Comments