Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480




RAPBD Perubahan Bursel 2026 Tembus Rp719,59 Miliar, Pendapatan Daerah Naik 12,16 Persen

NAMROLE – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mengusulkan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2026 dengan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp73,09 miliar. Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp719,59 miliar.

Gambaran tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Buru Selatan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (21/9/2026).

Dalam pidato Bupati Buru Selatan La Hamidi yang dibacakan Sekretaris Daerah, Prof. Ali Awan, disebutkan bahwa pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp674,20 miliar. Angka tersebut meningkat Rp73,09 miliar atau 12,16 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp601,10 miliar.

Sementara belanja daerah diusulkan sebesar Rp719,59 miliar, naik Rp10,03 miliar atau 1,41 persen dari sebelumnya Rp709,55 miliar.

Dengan struktur tersebut, pembiayaan neto ditetapkan sebesar Rp45,38 miliar, turun Rp63,06 miliar atau 58,15 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp108,45 miliar.

Bupati La Hamidi dalam pidatonya menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka-angka dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi aktual, pelaksanaan APBD hingga semester pertama, serta dinamika kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Perubahan APBD merupakan instrumen koreksi dan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta pemerintahan dan pembangunan daerah,” demikian inti penegasan Bupati dalam pidatonya.

Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD Perubahan 2026 dianggarkan sebesar Rp30,60 miliar, turun Rp7,58 miliar atau 19,86 persen dari APBD murni sebesar Rp38,19 miliar.

PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp4,85 miliar, retribusi daerah Rp6,41 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,43 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp12,89 miliar.

Sementara pendapatan transfer menjadi sumber terbesar pendapatan daerah, dengan alokasi Rp639,39 miliar atau meningkat Rp80,64 miliar dari APBD murni.

Pendapatan transfer tersebut terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp628,39 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp11 miliar.

Pada sektor belanja, belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp565,62 miliar, meningkat Rp15,18 miliar atau 2,76 persen dari anggaran sebelumnya Rp550,44 miliar.

Belanja operasi meliputi belanja pegawai sebesar Rp329,62 miliar, belanja barang dan jasa Rp210,92 miliar, belanja subsidi Rp1,43 miliar, serta belanja hibah Rp23,13 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Buru Selatan, Amadhan Loilatu, yang memimpin rapat paripurna menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD harus melihat lebih jauh dari sekadar pergeseran angka anggaran.

Menurutnya, perubahan APBD 2026 perlu diselaraskan dengan perkembangan kondisi aktual daerah dan hasil pelaksanaan APBD hingga semester pertama tahun anggaran berjalan.

“Yang mengalami perubahan harus dapat dijelaskan, baik perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Dengan demikian, pembahasan RAPBD Perubahan bukan hanya membahas anggaran bertambah atau berkurang, tetapi yang lebih penting adalah memastikan anggaran tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Amadhan.

Ia mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran memiliki dasar yang jelas dan dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendukung Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Buru Selatan untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Buru Selatan Ahmad Umasangadji, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya. (KT/05) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments