Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Penjabat Walikota Ancam Sanksi Para RT yang Tak Netral

Ambon, Kompastimur.com 
Penjabat Walikota Ambon, Frans J Papilaya kembali melontarkan ancamannya kepada ribuan Rukun Tetangga (RT) di Kota Ambon yang tidak netral dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 15 Februari mendatang.

Menurutnya, para RT juga merupakan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut diawasi proses pelaksanaan pemerintahannya dalam hal pelayanan publik. Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN saat pilkada berlangsung.

"Saya tetap berkomitmen dengan apa yang saya ucapkan, komitmen yang saya keluarkan adalah janji dan sumpah yang mengikat dengan aturan, jadi saya akan lakukan demikian," ungkap Papilaya usai menggelar rapat koordinasi bersama para lurah, camat dan RT/RW se-Kota Ambon yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall, pekan kemarin.

Dia menuturkan, puluhan bahkan ratusan butir yang telah disatukan dalam UU ASN patut dijalankan. Jika dalam pelaksanaan pilkada 15 februari mendatang terdapat ada ASN yang bermain dan ketika diproses terbukti maka jangan salahkan kita sanksi hingga pemberhentian secara tidak terhormat. "Untuk itu, saya ingatkan lagi agar ASN terutama para RT tetap berada di garis netral sehingga dijauhkan dari hal demikian," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku ini menambahkan, perangkat RT/RW diharapkan netral. Papilaya menghimbau agar unsur masyarakat turut terlibat dalam mengawasi sepak terjang RTnya dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.

"Kalau tidak netral, maka masyarakat wajib melaporkan kepada pihak Panwas, Kepolisian dan juga kepada saya sehingga kita akan mengambil langkah tegas untuk memproses itu," ujarnya.


Papilaya menghimbau agar seluruh elemen penyelenggaraan pemerintah dan penyelenggaraan pilkada ini lebih mengedepankan kejujuran sehingga Pilkada yang dilaksanakan ini menjadi pilkada yang berkualitas dan memberi contoh pada pilkada di daerah lainnya. (KT-HT)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments