Puluhan fasilitas negara yang ada di Kota Ambon digunakan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon sebagai tempat pencoblosan atau
Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon 15
Februari mendatang.
Demikian antara lain keterangan Ketua KPU Kota Ambon,
Marthinus Kainama kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pekan kemarin di Ballroom Maluku City
Mall.
Kainama mengatakan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) menegaskan KPU diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk
kepentingan pencoblosan dengan mekanisme menyurati perihal permohonan ijin
penggunaan dan bukan untuk kampanye. Untuk itu, KPU Kota Ambon siap untuk
menyurati pemerintah baik Kota Ambon dan juga Provinsi Maluku dalam hal
penggunaan gedung sekolah tingkat SMA.
"Dalam PKPU kita diijinkan menggunakan sarana fasilitas
negara namun harus melalui proses ijin penggunaan ke pemerintah karena untuk
kepentingan pencoblosan dan bukan untuk kampamnye, KPU telah menyiapkan drafnya
sambil menunggu permintaan dari TPS lainnya," ungkap Kainama.
Dia menjelaskan, fasilitas negara yang akan digunakan yakni
berubah Gedung Sekolah, Bangunan Pemerintah baik itu Negeri dan Swasta. Untuk
bangunan sekolah yang akan dipergunakan diprediksi mencapai angka puluhan.
"Kalau untuk bangunan sekolah hingga saat ini masih 9 sekolah dan
dipastikan akan bertambah karena beberapa TPS belum memasukan permohonannya
lagi, kalau sudah final maka KPU akan membuat surat secara kolektif untuk
diserahkan ke Pemerintah,"katanya.
Kainama juga mengatakan, Pilkada 15 Februari mendatang atas
instruksi Presiden Joko Widodo menjadi tanggal libur nasional. Intinya, KPU
optimis, pemerintah akan memberikan ijin penggunaanya sehingga memperlancar
aktifitas pencoblosan hingga pungut hitung suara nantinya. Dilain sisi, KPU
beranggapan jika bangunan sekolah tersebut digunakan maka akan mempermudah KPPS
untuk melakukan proses pungut dan hitung suara.
"Itu sangat mempermudah, karena fasilitas yang dibangun
adalah paten dan pastinya terhindar dari hujan atau angin kencang yang akan
merusakan TPS tersebut, jadi yang sudah dilakukan adalah benar dan baik untuk
menjaga keamanan surat suara," tandasnya. (KT-HT)

0 Comments