Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480


Pembentukan AKD Tunggu Hasil Pansus Tatib DPRD Tana Toraja


Tana Toraja, Kompastimur.com 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja mulai melakukan pembahasan rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD.

Pembahasan tersebut dilakukan oleh panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan perwakilan seluruh fraksi yang ada di DPRD Tana Toraja.

"Sudah dibentuk Pansus Rancangan Tatib DPRD. Pansus beranggotakan 10 orang yang merupakan keterwakilan enam fraksi dengan komposisi Fraksi Golkar, Nasdem, PDI Perjuagan dan Demokrat masing-masing 2 orang serta Fraksi Hanura dan Gabungan masing-masing 1 orang," kata Ketua Sementara DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi di gedung DPRD Tana Toraja.

Welem mengatakan, sesuai kesepakatan dalam Rapat Paripurna, Pansus diberi waktu 1 bulan untuk bekerja membahas Rancangan Tatib. Hasil pembahasan Pansus akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna menjadi peraturan internal DPRD Tana Toraja selama 5 tahun.

Selain itu, Tatib juga menjadi rujukan DPRD Tana Toraja membetuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Pimpinan Sementara DPRD berharap, Pansus dapat menyelesaikan pembahasan tatib tepat waktu. Tanpa Tatib, AKD tidak bisa dibentuk di lembaga wakil rakyat ini," kata Welem.

Ketua Pansus Tatib DPRD Tana Toraja, Yariana Somalinggi menambahkan, kerja awal Pansus yakni mempelajari semua materi Rancangan Tatib yang akan dibahas.

Jika dalam pembahasan Tatib, Pansus mengalami kendala terutama terkait materi Tatib, maka akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan maupun ke Pemerintah Pusat.

"Kalau ada kendala dalam pembahasan Tatib bisa didapat solusinya saat konsultasi ke Pemerintah Provinsi, Pansus tidak lagi konsultasi ke pemerintah pusat," katanya. (KT/Febry)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments