Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Reniuriyaan Lapor Mantan Pj. Waimiting ke Jaksa

Namlea, KT
Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Waimiting, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Buru, Djabar Tuharea, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Buru oleh seorang warga desa bernama Rifai Reniuriyaan. 


Laporan tersebut disampaikan pada Senin, 5 Agustus 3024, dengan bukti berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023-2024.


Rifai menuduh Djabar Tuharea terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Desa (DD). 


Dugaan korupsi ini meliputi berbagai program, seperti pembinaan masyarakat dalam bidang kebudayaan dan keagamaan, serta pengadaan anggaran untuk sektor pertanian, peternakan, keramba ikan, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pengadaan motor dinas.


Rifai juga mengungkapkan adanya dugaan mark-up anggaran pada proyek pembangunan penangkap mata air senilai 337 juta rupiah yang didanai dari Dana Desa. 


Pihaknya berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Buru. 


Rifai menyebutkan bahwa anggaran APBDes tahun 2023 mencapai lebih dari satu miliar rupiah.


Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Buru pada bulan Juli, namun Rifai merasa tidak sabar menunggu hasilnya sehingga memutuskan untuk melaporkan kembali kasus ini ke Kejaksaan Negeri Buru. 


Dia berharap laporan ini akan menjadi evaluasi bagi kepala desa berikutnya agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. (LTO)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments