• Headline News



    Wednesday, April 16, 2025

    Bawaslu Buru Tak Temukan Pelanggaran di TPS 2 Namlea

    Namlea – Bawaslu Kabupaten Buru memastikan tidak ditemukan pelanggaran dalam proses Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di TPS 2 Desa Namlea, Kecamatan Namlea. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Epsus Kliong Tomhisa, dalam keterangannya di Namlea, Sabtu (12/04/2025).


    Epsus tampil bersama dua komisioner lainnya, Fathi Haris Thalib dan Muh Taufan Fanolong, saat menjelaskan perkembangan penanganan laporan yang masuk.


    Dari enam laporan awal yang diterima pada Rabu, 9 April, satu di antaranya tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak diregistrasi. “Laporan itu terkait TPS 19 Desa Namlea, namun setelah dikaji, peristiwa yang dilaporkan bukan merupakan dugaan pelanggaran,” ungkap Epsus yang diamini oleh Fathi Haris Thalib.


    Sementara lima laporan lainnya yang berkaitan dengan TPS 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, ditambah satu laporan susulan pada 10 April, telah melewati tahap kajian awal. “Seluruh laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil,” jelas Epsus.


    Laporan tersebut berasal dari Ketua Tim AMANAH, Hayrudin Kalidupa, dengan terlapor Ketua KPPS TPS 2 Debowae, Walid Azis. Proses pembahasan pertama oleh Sentra Gakkumdu telah dilakukan, disusul klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi sejak Jumat malam (11/4) hingga Sabtu (12/04/2025).


    “Karena masa penanganan hanya tiga hari, klarifikasi sudah kami mulai sejak Jumat malam,” tambah Fathi Haris Thalib.


    Bawaslu juga telah mengundang tujuh saksi untuk klarifikasi lanjutan pada Sabtu. Tak hanya itu, dua laporan tambahan dari Ketua Tim AMANAH terhadap Walid Azis juga telah diterima dan saat ini sedang dalam tahap kajian awal.


    Laporan terbaru ini menyoroti dugaan ketidaknetralan Ketua KPPS saat proses PSU di TPS 2 Debowae.


    “Nantinya, hasil klarifikasi akan menjadi dasar pembahasan kedua oleh Gakkumdu. Di tahap itu baru diputuskan apakah laporan dilanjutkan ke tahap berikut atau dihentikan, tergantung fakta yang terungkap,” tutup Epsus. (KT-A3)


    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Buru Tak Temukan Pelanggaran di TPS 2 Namlea Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top