Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada aparat gabungan TNI-Polri untuk memastikan keamanan serta menuntaskan masalah yang ada.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Buru Selatan agar tidak terprovokasi dengan peristiwa bentrokan di Ambon. Kita harus menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat keamanan,” tegas La Hamidi.
Menurutnya, bentrokan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan yang secara otomatis juga dapat memengaruhi jalannya pembangunan di Provinsi Maluku, termasuk di Kabupaten Buru Selatan.
“Kita harus menghentikan pertikaian yang berdampak tidak baik terhadap pembangunan di Maluku. Mari kita jaga hubungan persaudaraan Pela Gandong dan ikatan Kai Wait yang ada di Buru Selatan,” ujarnya.
Politisi PAN itu menekankan pentingnya menjaga kondusifitas dan tidak terpancing isu-isu yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Khusus di Kabupaten Buru Selatan, saya berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian di Ambon. Kita harus tetap solid dan menjaga keamanan, agar pembangunan yang sedang kita gagas dapat berjalan dengan baik tanpa konflik,” paparnya.
Lebih lanjut, La Hamidi menegaskan bahwa masyarakat Maluku pada dasarnya cinta damai, terlebih masyarakat Buru Selatan.
“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang justru merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kita harus menjaga ikatan Kai Wait sebagai orang Buru Selatan. Tidak ada yang diuntungkan dari pertikaian — menang jadi arang, kalah jadi abu. Artinya, semua sama-sama rugi,” pungkasnya. (KT/03)

0 komentar:
Post a Comment