Dalam sambutannya, Bupati La Hamidi menegaskan bahwa pengangkatan ratusan PPPK ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di berbagai instansi. Kehadiran PPPK diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Dengan diserahkannya 179 SK PPPK tahap kedua hari ini, kami berharap dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh instansi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar La Hamidi.
Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Ia mengingatkan bahwa ke depan akan diterapkan sistem absensi sebagai alat ukur kinerja, khususnya dalam memastikan tingkat kehadiran dan komitmen kerja PPPK di masing-masing instansi.
“Sebagaimana telah disampaikan saat apel, kedisiplinan akan diukur melalui absensi. Kehadiran menjadi indikator awal dalam menilai tanggung jawab dan kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, La Hamidi berharap para PPPK yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun kerja sama yang solid, serta berkontribusi aktif dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, saling berkolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Buru Selatan,” tutupnya.
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (KT/03)

0 komentar:
Post a Comment