Namrole – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan secara resmi membuka Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buru Selatan, Jumat (30/01/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru Selatan, Ahmadan Loilatu, SH, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.
Dalam pidato pembukaannya, Ahmadan Loilatu menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang II merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD yang bertujuan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif daerah. Menurutnya, masa sidang ini akan menjadi periode penting dalam mengawal arah kebijakan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, DPRD akan melanjutkan pembahasan agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Fokus utama tetap pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” kata Ahmadan.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Buru Selatan akan memusatkan perhatian pada evaluasi pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan, termasuk menilai efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah juga akan menjadi agenda prioritas pada masa sidang ini.
Ahmadan juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Buru Selatan. Menurutnya, kerja sama yang harmonis dan komunikatif antar lembaga akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta menjadi forum awal untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyongsong pelaksanaan program dan kegiatan pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2026.
Dengan dibukanya masa sidang ini, DPRD Kabupaten Buru Selatan diharapkan mampu bekerja secara maksimal dan profesional, serta terus menjaga amanah rakyat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (KT/03)

0 Comments