Namrole - Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Wae Fuhan Prangit Labuang melaksanakan Persidangan Jemaat ke-29, Minggu (25/1/2026), di Gereja Wae Fuhan Prangit, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut berlangsung khidmat dan diikuti sekitar 200 jemaat serta dihadiri unsur pimpinan daerah.
Persidangan jemaat ini turut dihadiri Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H, Camat Namrole Nasar Solissa, dua anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, serta Penjabat Kepala Desa Labuang Muhammad Rentua. Sidang dipimpin oleh Ketua Klasis GPM Buru Selatan Pdt. Wendel F. Lesbassa bersama Ketua Majelis Jemaat GPM Labuang Pdt. Ine Apono, S.Si, serta para pelayan gereja.
Ketua Majelis Jemaat GPM Labuang, Pdt. Ine Apono, S.Si, dalam pidatonya menegaskan bahwa persidangan jemaat menjadi momentum strategis bagi gereja dalam menjawab tantangan pelayanan ke depan.
“Persidangan Jemaat ke-29 ini bertujuan untuk memperkuat spiritualitas umat, meningkatkan kepekaan sosial dan ekonomi jemaat, serta mengevaluasi dan menetapkan program pelayanan tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam semangat melayani.
“Pelaksanaan dan realisasi program serta anggaran jemaat yang kita evaluasi hari ini adalah bukti kerja bersama yang harus dinilai secara jujur demi penguatan kelembagaan GPM Labuang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Klasis GPM Buru Selatan, Pdt. Wendel F. Lesbassa, menyampaikan bahwa Jemaat Labuang dinilai telah bertumbuh dan siap menjadi pusat kegiatan gerejawi berskala besar.
“Dalam Sidang Klasis ke-62 tahun 2026, kami akan menetapkan Jemaat GPM Labuang sebagai lokasi pelaksanaan Sidang ke-49 Gereja Protestan Maluku tahun 2029,” ungkapnya.
Menurutnya, penetapan tersebut diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan strategis dalam membangun pelayanan GPM periode 2025–2030.
“Kami berharap sidang ini menggagaskan pemikiran-pemikiran besar agar pelayanan gereja ke depan dapat berjalan dengan sukses,” tambahnya.
Camat Namrole, Nasar Solissa, menyatakan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh pelaksanaan persidangan jemaat sebagai amanat konstitusi Gereja Protestan Maluku.
“Sebagai pemerintah kecamatan, kami mendukung seluruh proses persidangan ini dan berharap jemaat berperan aktif menyumbangkan ide-ide terbaik demi peningkatan pelayanan,” ujarnya.Ia juga mengimbau jemaat GPM Labuang untuk menjaga stabilitas dan toleransi antarumat beragama menjelang bulan suci Ramadan 2026.
“Labuang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk Kabupaten Buru Selatan, sehingga menjaga keamanan dan kedamaian menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P. Lorena, menegaskan bahwa Polri hadir sebagai bagian dari masyarakat dan mitra gereja dalam menjaga keamanan.
“Allah tidak menghendaki kekacauan, tetapi damai sejahtera. Inilah landasan tugas kami dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Polres Buru Selatan telah melakukan langkah antisipasi terkait rencana pelaksanaan Sidang GPM tahun 2029 yang akan dihadiri ratusan peserta.
“Ketika informasi ini kami terima, kami langsung memasukkan agenda pengamanan untuk meminimalkan risiko gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan jemaat agar waspada terhadap penipuan digital dan praktik judi online.
“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan melalui layanan 110,” pungkasnya.
Seremonial persidangan Jemaat ke-29 GPM Wae Fuhan Prangit Labuang berakhir pada pukul 11.55 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. (KT/04)


0 Comments