Namrole – Penunjukan Muhammad Reza Bahawerez, Husain Tuharea, dan Hartini Wamnebo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Maluku menuai gelombang penolakan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Buru Selatan secara tegas menolak pergantian kepengurusan tersebut dan menyebut langkah itu tidak sejalan dengan semangat rekonsiliasi pasca-Muktamar Jakarta.
Ketua DPC PPP Buru Selatan, Muhlis Mahtelu, menyatakan pihaknya menolak pencopotan Aziz Hentihu, Rovik A. Afifudin, dan Nouval Karim dari posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Maluku.
“Kami DPC PPP Buru Selatan secara tegas menolak pergantian Bang Aziz, Bang Rovik, dan Bang Nouval sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Maluku. Keputusan penunjukan Plt ini tidak memiliki dasar yang kuat,” tegas Muhlis.
Menurut Muhlis, pasca-Muktamar Jakarta, Ketua Umum PPP Mardiono bersama Sekjen Taj Yasin Maimoen dan jajaran DPP telah bersepakat membangun konsolidasi dan rekonsiliasi internal partai. Salah satu poin penting yang disepakati, kata dia, adalah tidak menurunkan status Plt kepada kepengurusan DPW di daerah.
“Pasca-Muktamar Jakarta ada pertemuan untuk membahas berbagai poin penting dalam upaya rekonsiliasi. Salah satu kesepakatannya adalah tidak menurunkan Plt kepada pengurus DPW di seluruh daerah. Ini yang kami pegang,” jelasnya.
Muhlis menilai alasan dugaan pelanggaran AD/ART yang dialamatkan kepada KSB DPW PPP Maluku tidak berdasar dan justru berpotensi memicu kegaduhan internal. Ia menegaskan, jika ada persoalan mendasar dalam partai, seharusnya yang menjadi prioritas adalah pembenahan rumusan AD/ART dan penguatan kembali khitah perjuangan partai, bukan mengganti kepengurusan yang dinilai masih solid.
“Pernyataan pelanggaran AD/ART itu tidak tepat. Kalau ada yang perlu dibenahi, mestinya dirumuskan secara matang di tingkat DPP. Jangan justru membuat gaduh PPP yang selama ini dalam kondisi solid di Maluku,” ujarnya.
Lebih jauh, Muhlis bahkan menyinggung adanya dugaan kepentingan tertentu di balik penunjukan Plt tersebut.
“Patut dicurigai ada pihak-pihak yang dititip untuk menghancurkan soliditas PPP di Maluku. Intinya kami menolak Plt KSB DPW PPP Maluku. Bagi kami, tudingan pelanggaran AD/ART itu tak berdasar,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DPP PPP maupun pihak Plt DPW PPP Maluku terkait penolakan yang disampaikan DPC PPP Buru Selatan tersebut. Dinamika ini diprediksi akan memanaskan suhu politik internal PPP Maluku dalam waktu dekat. (Rls)

0 Comments