NAMROLE – Polres Buru Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam melindungi masyarakat dengan mengungkap peredaran pelumas bermerek Pertamina Lubricants yang diduga palsu di Kecamatan Namrole.
Kapolres Bursel, AKBP Andi Parningotan Lorena, Rabu (29/4/2026), mengatakan praktik ini meresahkan warga karena merugikan konsumen.
Dari hasil penyelidikan, pelumas tersebut dipesan dari Jakarta oleh ATK, lalu dipasarkan melalui JG kepada para pedagang dengan iming-iming harga murah dan pembayaran longgar. Salah satu pedagang, LA, kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat. Aktivitas ini berlangsung sejak Desember 2024 hingga Agustus 2025.
Polres Bursel bergerak cepat dan menetapkan dua tersangka, yakni ATK dan LA. Kasus ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
“Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari praktik curang,” tegas Kapolres.
Saat ini, berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan dan proses hukum terus berjalan, termasuk setelah upaya praperadilan salah satu tersangka ditolak Pengadilan Negeri Ambon. (KT/04)

0 Comments