Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480

Wabup Buru Selatan Pastikan Puskesmas Oki Baru Segera Beroperasi

NAMROLE – Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily, memastikan Puskesmas Oki Baru akan segera kembali beroperasi setelah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan mencapai kesepakatan awal dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan untuk membuka palang yang selama ini menutup akses ke fasilitas kesehatan tersebut.

Kepastian itu disampaikan Selsily di Namrole, Senin (27/7/2026). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak tinggal diam menghadapi persoalan pemalangan puskesmas dan telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa lahan melalui mekanisme kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ada lahan yang dipakai untuk pembangunan fisik dan hingga sekarang belum diberikan kompensasi, maka pemerintah daerah wajib menyelesaikannya. Tentunya proses itu harus sesuai aturan yang berlaku, paling tidak mengacu pada NJOP yang telah ditetapkan," ujar Selsily.

Ia menjelaskan, lahan yang sebelumnya dihibahkan oleh orang tua pemilik tidak menjadi persoalan. Sengketa muncul pada bagian lahan yang digunakan untuk perluasan pembangunan gedung Puskesmas Oki Baru dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian kompensasi.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan telah mengoordinasikan penyelesaian administrasi bersama Dinas Kesehatan agar proses pembayaran kompensasi dapat segera dilakukan sehingga tidak lagi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Selsily mengungkapkan, hasil komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak pemilik lahan telah menghasilkan kesepakatan awal untuk membuka kembali akses menuju puskesmas.

"Kami sudah sepakat, dalam waktu dekat palang akan dibuka sehingga pelayanan kesehatan yang sementara ini dipindahkan ke pustu bisa kembali dilaksanakan di Puskesmas Oki Baru," katanya.

Menurutnya, pengoperasian kembali Puskesmas Oki Baru menjadi kebutuhan mendesak karena fasilitas tersebut merupakan pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di empat desa dan tujuh dusun. Selama pemalangan berlangsung, pelayanan kesehatan terpaksa dialihkan ke puskesmas pembantu sehingga belum dapat berjalan secara optimal.

"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, tetapi demi kepentingan masyarakat. Puskesmas Oki Baru melayani masyarakat Oki Baru, Leku, Oki Lama, Tikbari, serta tujuh dusun lainnya. Kalau pelayanan kembali dilakukan di puskesmas, maka efektivitas dan efisiensi pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan secara damai, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Dengan demikian, Puskesmas Oki Baru dapat segera beroperasi kembali secara penuh sehingga pelayanan kesehatan bagi ribuan warga di wilayah kerjanya tidak lagi terganggu. (KT/03) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments