Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480




DPRD Bursel Benahi Aset dan Pasar Kai Wait, Bidik Penguatan PAD

NAMROLE – Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Ahmad Umasangaji, menegaskan pembenahan aset daerah dan pengelolaan Pasar Kai Wait menjadi dua agenda strategis yang harus segera dituntaskan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ahmad Umasangaji kepada wartawan, Senin (10/8/2026), di depan Kantor Bupati Buru Selatan. Menurutnya, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk akan melakukan penelusuran dan penataan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset daerah maupun pengelolaan Pasar Kai Wait.

Ahmad mengatakan, persoalan aset daerah bukan perkara sederhana. Penataan dan pengelolaan aset menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Aset ini menjadi perjuangan penting. Dari dulu persoalan aset memang sangat berpengaruh terhadap pemerintahan. Salah satunya dalam pencapaian target WTP. Kalau persoalan aset ini menjadi salah satu faktor penghambat, kita bisa kesulitan mempertahankan opini WTP,” tegasnya.

Penataan Aset Harus Menyeluruh

Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh aset milik pemerintah daerah didata, diverifikasi dan ditertibkan secara menyeluruh. Pendataan tersebut, kata Ahmad, tidak boleh hanya dilakukan pada aset yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten, tetapi harus menjangkau hingga ke tingkat desa/negeri.

Langkah tersebut diperlukan agar setiap aset pemerintah memiliki kejelasan mengenai status kepemilikan, keberadaan, kondisi, serta pemanfaatannya.

Ia berharap proses penataan aset dapat berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan data yang valid sehingga dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan aset secara lebih tertib dan akuntabel.

Pansus Aset Bekerja Independen

Ahmad menjelaskan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD. Anggota Pansus diusulkan oleh masing-masing fraksi sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Anggota Pansus itu diusulkan oleh fraksi. Jadi kita tetap menerima usulan tersebut. Masing-masing bekerja secara independen,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi. Apabila dalam proses penelusuran ditemukan persoalan yang berkaitan dengan pihak tertentu, DPRD akan memanggil pihak terkait untuk dimintai penjelasan dan keterangan.

Dengan demikian, setiap persoalan yang ditemukan dapat ditelusuri secara objektif dan dipertanggungjawabkan.

Pansus Pasar Kai Wait Soroti Tata Kelola

Selain aset daerah, DPRD Bursel juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Pasar Kai Wait di Namrole.

Menurut Ahmad, pembentukan Pansus Pasar Kai Wait diarahkan untuk membenahi tata kelola pasar agar lebih tertib, transparan dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

“Kita tetap turun ke pasar karena masih banyak masalah di sana. Ada persoalan pungutan, ada blok-blok yang diperjualbelikan, ada intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan pasar. Lewat Pansus ini kita ingin membenahi tata kelola pasar agar lebih baik,” jelasnya.

Ahmad menegaskan, DPRD tidak semata-mata ingin mencari kesalahan dalam pengelolaan Pasar Kai Wait. Lebih dari itu, pembenahan diarahkan untuk menciptakan sistem pengelolaan yang profesional, transparan dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi para pedagang maupun masyarakat.

Pasar Kai Wait Didorong Jadi Sumber PAD

Di tengah kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan.

Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan adalah pasar. Ahmad menilai Pasar Kai Wait memiliki potensi untuk menjadi salah satu sumber PAD apabila dikelola dengan sistem yang jelas dan profesional.

“Kita harus kreatif dan melakukan inovasi daerah. Salah satunya adalah meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pasar,” katanya.

Karena itu, DPRD akan mendorong pembenahan secara menyeluruh, mulai dari pendataan pedagang, pengelolaan blok atau tempat usaha, mekanisme pungutan, hingga sistem pengawasan.

Menurutnya, pasar tidak boleh hanya menjadi tempat berlangsungnya aktivitas jual beli, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

“Tujuan kita adalah membenahi pengelolaan pasar dengan baik, sehingga ke depan pasar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Itu yang sangat penting, terutama dalam kondisi fiskal kita yang terbatas,” pungkasnya.

Pembentukan Pansus Aset dan Pansus Pasar Kai Wait diharapkan tidak berhenti pada proses pemeriksaan dan penyusunan rekomendasi. DPRD mendorong agar hasil kerja kedua Pansus tersebut melahirkan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola aset sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Dengan pembenahan yang dilakukan secara transparan, berbasis data dan sesuai aturan, DPRD berharap pengelolaan aset dan Pasar Kai Wait ke depan dapat semakin tertib, akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Buru Selatan. (KT/04) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments