Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480

Dua Remaja Nekat Jambret Pesepeda di Bantul, Sempat Diburu Korban hingga Akhirnya Diciduk Polisi

BANTUL – Aksi dua remaja yang nekat menjambret seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya berakhir di tangan polisi. Keduanya berhasil diringkus setelah buron selama hampir sebulan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (18) dan KZ (16). Mereka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa penjambretan terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu korban tengah bersepeda bersama dua rekannya dari arah Kulon Progo menuju Bantul.

Karena kelelahan, korban bersama rombongannya berhenti sejenak di ikon Jembatan Kabanaran. Namun, mereka mulai merasa curiga setelah menyadari ada dua pemuda yang terus membuntuti menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu tua.

"Korban bersama dua rekannya sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan," kata Rita, Sabtu (1/8/2026).

Kecurigaan korban ternyata terbukti. Saat melintas di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku langsung memepet sepeda korban. Salah seorang pelaku dengan cepat merampas tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda.

Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon genggam merek OPPO A6X warna ungu muda. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

Usai menjambret, kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya untuk melarikan diri. Korban bersama dua rekannya sempat berusaha mengejar sambil mengayuh sepeda sekuat tenaga, namun upaya tersebut gagal karena pelaku melaju jauh lebih cepat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Berbekal laporan korban serta hasil penyelidikan maraton yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan, identitas kedua pelaku akhirnya berhasil diungkap.

Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi bergerak menuju kediaman para pelaku di wilayah Kapanewon Pandak, Bantul.

AA berhasil diamankan di rumahnya, sedangkan KZ yang masih berusia 16 tahun juga ditetapkan sebagai pelaku karena ikut berperan dalam aksi penjambretan tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Rita.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para pesepeda, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalan raya maupun kawasan yang sepi.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara atau bersepeda di tempat yang relatif sepi. Simpan barang berharga di tempat yang aman dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Rita. (W) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments