Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480

Pemprov Maluku dan Pemkab Buru Selatan Percepat Hilirisasi Ubi Kayu, Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan

AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan memperkuat komitmen mempercepat program hilirisasi ubi kayu sebagai proyek strategis yang diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan energi di Maluku.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Hilirisasi Ubi Kayu yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/8/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie.

Rakor dihadiri Bupati Buru Selatan La Hamidi, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, Kepala Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) atau perwakilannya, Staf Ahli Gubernur Maluku, para Asisten Sekda Provinsi Maluku, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah membahas secara komprehensif kesiapan lahan, penyusunan roadmap pengembangan industri hilir ubi kayu, percepatan perizinan, hingga strategi membangun dukungan masyarakat sebagai kunci keberhasilan program.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Provinsi Maluku memiliki potensi lahan ubi kayu seluas 155.026 hektare, dengan 143.440 hektare atau sekitar 92,64 persen berada di Kabupaten Buru Selatan. Potensi tersebut menempatkan Buru Selatan sebagai pusat pengembangan industri hilirisasi ubi kayu di Provinsi Maluku.

Program ini diarahkan untuk menghasilkan berbagai produk bernilai tambah, seperti bioetanol sebagai energi terbarukan dan beras singkong sebagai alternatif pangan. Kedua produk tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Sebagai langkah awal, pemerintah menargetkan penyiapan 10.000 hektare lahan, terdiri atas 8.000 hektare lahan plasma yang dikelola bersama petani dan 2.000 hektare lahan inti.

Untuk lahan plasma, pemerintah menerapkan skema fast track dengan melibatkan masyarakat lokal. Hingga saat ini, lahan berstatus clear and clean bahkan telah mencapai 10.363 hektare, melampaui target awal yang ditetapkan.

Lahan tersebut meliputi 3.061 hektare Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang diusulkan menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), 4.376 hektare lahan petani yang sedang dalam proses penyelesaian CPCL, serta 7.304 hektare kawasan Perhutanan Sosial melalui LPHD Lena dan LPHD Simi.

Sementara itu, untuk pengembangan lahan inti, pemerintah akan memanfaatkan kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) seluas sekitar 26.600 hektare. Tahap pertama akan difokuskan pada kawasan Perhutanan Sosial LPHD Kase seluas 2.087 hektare yang telah dinyatakan berstatus clear and clean.

Bupati Buru Selatan La Hamidi menjelaskan, kawasan inti pengembangan hilirisasi ubi kayu akan dipusatkan di Kecamatan Namrole, meliputi kawasan Walafao, Desa Nusarua, Waeken, hingga wilayah perluasan Desa Waikatin, Waituren, Bala-Bala, dan Waepandan.

Menurutnya, selain memastikan kesiapan lahan, pemerintah juga berkomitmen mempercepat penyelesaian seluruh aspek perizinan bersama Kementerian Pertanian dan Bappenas agar investasi dapat segera direalisasikan.

"Pemerintah juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lahan serta pelibatan aktif masyarakat lokal pada setiap tahapan pelaksanaan program," ujar La Hamidi.

Ia menegaskan, keberhasilan hilirisasi ubi kayu tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama para petani.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta masyarakat, program hilirisasi ubi kayu diharapkan mampu menjadi lokomotif baru pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buru Selatan, memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (KT/04) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments