Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480




AMGPM Bursel Bawa Suara Moral: “Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?”

NAMROLE - Langkah kaki kader Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) dari Gereja Immanuel Waenono menuju Mapolres Buru Selatan, Jumat (25/9/2026), bukan sekadar sebuah long march.

Di balik langkah tersebut, tersimpan kegelisahan sekaligus harapan. Kegelisahan atas berbagai persoalan kemanusiaan dan konflik sosial yang terjadi di Maluku, serta harapan agar keadilan, kepastian hukum dan perdamaian benar-benar hadir bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan membawa pesan “Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?”, AMGPM Daerah Buru Selatan mendatangi Mapolres Buru Selatan di Desa Elfule, Kecamatan Namrole, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan Titah AMGPM kepada jajaran kepolisian.

Aksi damai tersebut diikuti Pengurus Daerah AMGPM Buru Selatan, Korwil AMGPM Daerah Buru Selatan Sami Latbual, Sekbid V Pengurus Besar AMGPM Dominggus Seleky, jajaran Pengurus Cabang, Ketua dan Pengurus Ranting serta kader AMGPM dari wilayah Kota Namrole.

Mereka berjalan kaki dari Gereja Immanuel Waenono, Desa Kamlanglale, menuju Mapolres Buru Selatan. Setibanya di Mapolres, Ketua Daerah AMGPM Buru Selatan Erens J. Tasidjawa menyerahkan langsung Titah AMGPM kepada Wakapolres Buru Selatan Kompol Missionary Misfenery Nanuru.

Aksi ini merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar AMGPM serta Surat Pengurus Daerah AMGPM Buru Selatan Nomor 49/VII/PD.6/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Seruan dan Konsolidasi Aksi Damai.

Bukan Sekadar Turun ke Jalan

AMGPM menegaskan, aksi tersebut tidak lahir dari keinginan untuk memperkeruh keadaan. Sebaliknya, kehadiran kader AMGPM di ruang publik merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral generasi muda gereja.

Berbagai peristiwa kekerasan, konflik sosial, pembakaran pemukiman warga hingga pembakaran Pastori Jemaat GPM Patahue menjadi bagian dari kegelisahan yang mendorong AMGPM menyuarakan kembali pentingnya keadilan dan perlindungan terhadap martabat manusia.

Dalam Titah AMGPM disebutkan, sepanjang sejarahnya, organisasi kepemudaan gereja tersebut hampir tidak pernah memilih jalan turun ke jalan untuk menyampaikan suara dan kegelisahannya.

Sebab, AMGPM selama ini menaruh kepercayaan kepada aparatur penegak hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.

Namun, rangkaian konflik yang terus berujung pada kekerasan, pembakaran dan pengusiran warga dari tanah kelahirannya membuat kepercayaan tersebut kembali dipertanyakan.

Dari situlah pertanyaan “Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” disuarakan.

Pertanyaan tersebut bukan semata-mata ditujukan kepada satu institusi, melainkan menjadi refleksi bersama terhadap bagaimana hukum, keadilan dan martabat manusia harus ditempatkan dalam penyelesaian konflik di Maluku.

AMGPM Titip Pesan kepada Penegak Hukum

Melalui Titah yang disampaikan secara serentak di berbagai daerah, AMGPM meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas berbagai kasus konflik yang terjadi.

AMGPM menyerukan agar aktor intelektual maupun pelaku pembakaran dan kekerasan diproses sesuai hukum dan diperlakukan berdasarkan perbuatannya masing-masing.

Penegakan hukum, menurut AMGPM, harus dilakukan dengan menjaga integritas aparat dan tidak tunduk pada tekanan dari kelompok maupun pihak manapun.

Bagi AMGPM, keadilan tidak cukup hanya terlihat dalam proses hukum, tetapi juga harus mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Karena itu, AMGPM turut meminta agar masyarakat yang terpaksa meninggalkan kampung halaman akibat konflik dapat memperoleh kepastian untuk kembali ke tanah kelahirannya dengan aman dan tanpa rasa takut.

Rumah, tanah kelahiran dan ruang hidup masyarakat harus kembali menjadi tempat yang memberikan rasa nyaman, bukan sumber ketakutan.

AMGPM juga meminta agar penegakan hukum tidak dilakukan secara diskriminatif serta langkah-langkah pencegahan konflik diperkuat sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kami Datang untuk Mengingatkan”

Menerima Titah tersebut, Wakapolres Buru Selatan Kompol Missionary Misfenery Nanuru menyampaikan apresiasi kepada AMGPM yang memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.

Ia mengatakan, berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat telah menjadi bagian dari penanganan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami sangat berterima kasih kepada bapak dan ibu semua yang sudah datang menyampaikan aspirasi. Apa yang disampaikan ini kami terima dan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti ke depan,” ujar Nanuru.

Ia meminta seluruh kader AMGPM tetap bersabar dan bersama-sama menjaga keamanan di Buru Selatan.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda gereja.

“Melalui Angkatan Muda, mari kita memberikan solusi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kita semua harus tetap hidup aman dan ramah,” katanya.

Nanuru juga mengingatkan bahwa perdamaian membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Damai itu mahal. Karena itu, kita harus saling mengingatkan dan saling membantu melalui aksi-aksi nyata yang kita lakukan,” ujarnya.

Ia berharap kader AMGPM dapat menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Buru Selatan agar tetap aman, sekaligus membantu membangun komunikasi yang baik di tengah masyarakat.

Pesan Terakhir: Jangan Terprovokasi

Di tengah lantangnya tuntutan keadilan, AMGPM juga menyampaikan pesan yang tidak kalah penting: jangan membalas kegelisahan dengan provokasi.

Dalam Titahnya, seluruh kader AMGPM diingatkan agar tidak terpancing oleh pernyataan, sindiran maupun berbagai bentuk provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa aksi damai AMGPM bukan gerakan untuk menciptakan konflik baru, melainkan upaya menyuarakan penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan perdamaian.

“Amanatmu telah kami tunaikan. Yakinlah bahwa Titah ini akan dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan tuntas oleh para pemimpin di negeri ini, khususnya penegak hukum,” demikian pesan AMGPM dalam Titahnya.

Bagi AMGPM, keberanian tidak harus diwujudkan melalui kemarahan. Keberanian juga dapat berarti berdiri menyuarakan kebenaran, meminta keadilan, menjaga martabat manusia dan pada saat yang sama menolak provokasi.

Dari halaman Gereja Immanuel Waenono hingga Mapolres Buru Selatan, langkah kader AMGPM membawa satu pesan yang sama: keadilan harus menjadi jalan menuju perdamaian, dan perdamaian harus dijaga bersama.

Karena itu, AMGPM berharap aksi tersebut cukup menjadi sebuah pengingat.

Pengingat bagi pemimpin.

Pengingat bagi aparat penegak hukum.

Dan pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa di tengah berbagai persoalan yang terjadi, Maluku tetap membutuhkan suara-suara yang memilih keadilan, kemanusiaan dan perdamaian. (KT/09) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments