NAMROLE – Pendopo Bupati Buru Selatan di Desa Waenono, Kilometer 3, Kecamatan Namrole, akan kembali difungsikan setelah cukup lama tidak dimanfaatkan secara optimal.
Bupati Buru Selatan, La Hamidi, memastikan bangunan yang merupakan salah satu aset penting pemerintah daerah tersebut akan segera dibenahi agar kembali layak ditempati, sekaligus dapat digunakan sebagai tempat menerima dan menjamu tamu resmi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Kepastian itu disampaikan La Hamidi saat meninjau langsung kondisi Pendopo Bupati bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten dan staf ahli, Rabu (24/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan sekaligus memastikan berbagai fasilitas yang membutuhkan perbaikan dapat segera ditangani.
Dari hasil peninjauan, sejumlah bagian bangunan maupun perabot di dalam pendopo terlihat telah mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Bupati yang kemudian meminta Bagian Umum segera melakukan inventarisasi dan mengambil langkah perbaikan.
La Hamidi menegaskan, pendopo bukan sekadar bangunan pemerintah, tetapi merupakan aset daerah yang harus dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal.
“Pendopo ini adalah aset pemerintah daerah. Karena itu, harus kita jaga dan kita rawat. Jangan sampai bangunan yang sudah ada dibiarkan begitu saja hingga kerusakannya semakin bertambah,” tegas La Hamidi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus membangun fasilitas baru, sementara aset yang sudah tersedia justru tidak terpelihara.
“Kalau kita sudah punya fasilitas, maka tanggung jawab kita adalah merawatnya. Jangan sampai kita membangun sesuatu, tetapi yang sudah ada kemudian tidak diperhatikan,” ujarnya.
Karena itu, Bupati telah menginstruksikan Bagian Umum untuk segera melihat secara menyeluruh bagian-bagian pendopo yang membutuhkan pembenahan, termasuk perabot dan perlengkapan yang sudah tidak layak digunakan.
“Saya sudah minta Bagian Umum untuk melihat semuanya. Mana yang masih bisa diperbaiki, segera diperbaiki. Kalau ada yang sudah rusak dan tidak bisa digunakan lagi, tentu harus diganti atau ditata kembali,” kata La Hamidi.
Ia menekankan, pembenahan tidak boleh hanya berorientasi pada tampilan bangunan, tetapi juga harus memastikan seluruh fasilitas di dalam dan sekitar pendopo dapat berfungsi dengan baik.
“Yang kita perbaiki bukan hanya bangunannya. Perabot, kebersihan, halaman dan fasilitas pendukung lainnya juga harus diperhatikan. Setelah selesai jangan kemudian dibiarkan lagi,” tegasnya.
Bagi La Hamidi, keberadaan pendopo memiliki fungsi strategis bagi pemerintah daerah. Selain sebagai rumah jabatan, pendopo nantinya dapat digunakan untuk menerima dan memberikan tempat tinggal sementara bagi pejabat maupun tamu resmi yang berkunjung ke Buru Selatan.
“Kalau ada tamu pemerintah daerah yang datang, kita harus punya tempat yang layak untuk menerima dan menjamu mereka. Jangan sampai tamu Pemda datang, tetapi kita tidak memiliki tempat yang representatif,” ungkapnya.
Ia berharap, setelah pembenahan selesai, pendopo tersebut dapat menjadi fasilitas yang memberikan kenyamanan bagi tamu-tamu pemerintah daerah sekaligus mendukung berbagai aktivitas pemerintahan.
“Pendopo ini harus kembali hidup. Bisa digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah dan bisa menjadi tempat yang nyaman bagi tamu-tamu Pemda yang datang ke Buru Selatan,” katanya.
La Hamidi mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kita kerjakan secara bertahap. Yang penting kita mulai dari bagian yang paling membutuhkan penanganan. Setelah itu, pemeliharaannya harus berjalan secara rutin,” ujarnya.
Menurutnya, pemeliharaan aset pemerintah merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Karena itu, ia meminta OPD terkait tidak hanya memperhatikan pendopo ketika dilakukan perbaikan, tetapi juga memastikan keberadaannya tetap terawat setelah kembali difungsikan.
“Jangan hanya ketika mau dipakai baru kita perhatikan. Pemeliharaan harus dilakukan terus-menerus. Kalau dirawat dengan baik, fasilitas ini bisa digunakan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat bagi daerah,” tandasnya.
Bupati juga menilai, pemanfaatan kembali Pendopo Bupati menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan aset yang telah dimiliki.
“Semua aset pemerintah harus memberikan manfaat. Kita tidak ingin ada fasilitas yang tersedia tetapi tidak digunakan atau tidak terurus. Karena itu, kita akan lihat satu per satu apa yang perlu dibenahi,” jelasnya.
Peninjauan bersama jajaran pemerintah daerah tersebut sekaligus menjadi langkah awal untuk memastikan proses pembenahan Pendopo Bupati berjalan sesuai kebutuhan.
La Hamidi berharap, setelah seluruh proses perbaikan dilakukan, Pendopo Bupati di Desa Waenono dapat kembali menjadi salah satu fasilitas representatif Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
“Harapan saya sederhana, pendopo ini kembali layak, kembali nyaman dan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ini aset daerah, jadi mari kita jaga bersama,” pungkasnya.
Dengan pembenahan tersebut, Pendopo Bupati Buru Selatan diharapkan tidak hanya kembali berfungsi sebagai rumah jabatan, tetapi juga menjadi tempat representatif untuk menerima, menjamu dan memberikan pelayanan kepada tamu-tamu resmi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
(KT/03)

0 Comments