Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480




Bupati La Hamidi Ajak ASN Bursel Miliki Rumah Subsidi

NAMROLE – Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak keluarga. Bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buru Selatan yang hingga kini belum memiliki hunian pribadi, kesempatan itu kini terbuka melalui program rumah subsidi di Kilo 4, Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole.

Bupati Buru Selatan, La Hamidi, mengajak para ASN, terutama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, untuk memanfaatkan program tersebut sebagai salah satu pilihan untuk memiliki rumah sendiri.

Ajakan itu disampaikan La Hamidi saat meninjau langsung lokasi pembangunan rumah subsidi di Desa Kamlanglale, Rabu (23/9/2026). Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Vendor, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Buru Selatan Abdul Mutalib Tuharea, Kepala Bidang Perumahan Yakop Pauno selaku dinas teknis, serta sejumlah pejabat lainnya.

La Hamidi mengatakan, program rumah subsidi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, tetapi juga dapat dimanfaatkan ASN yang belum memiliki rumah.

Menurutnya, kesempatan memiliki rumah sendiri patut dipertimbangkan, terutama bagi ASN yang selama ini masih mengontrak atau tinggal di rumah kos.

“Bagi ASN yang belum memiliki rumah, saya mengajak untuk memanfaatkan kesempatan ini. Daripada setiap bulan uang digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, kalau memenuhi persyaratan lebih baik diarahkan untuk memiliki rumah sendiri,” kata La Hamidi.

Ia secara khusus mengajak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari kepala dinas, sekretaris hingga kepala bidang, yang belum memiliki rumah untuk melihat program tersebut sebagai salah satu alternatif kepemilikan hunian.

“Kita mengimbau kepada seluruh ASN, lebih khusus pimpinan-pimpinan OPD, kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang yang belum memiliki rumah, silakan mendaftarkan diri. Yang penting memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.

Bupati menilai, rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga merupakan aset keluarga yang dapat memberikan kepastian dalam jangka panjang.

“Kalau kita memiliki rumah sendiri, ada rasa aman dan kepastian. Setiap bulan kita membayar, tetapi pada akhirnya rumah itu menjadi milik kita secara sah setelah kewajiban selesai,” jelasnya.

103 Orang Sudah Mendaftar

La Hamidi mengungkapkan, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut sudah terlihat. Berdasarkan data sementara, sebanyak 103 orang telah melakukan pendaftaran melalui tautan yang disediakan.

Namun, setelah melalui proses verifikasi internal, baru 22 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Sementara itu, dari proses administrasi perbankan melalui Bank BTN, baru satu orang yang dinyatakan lolos.

“Yang sudah mendaftar sebanyak 103 orang. Setelah diverifikasi secara internal, yang memenuhi persyaratan baru 22 orang. Kemudian yang sudah lolos administrasi Bank BTN baru satu orang,” ungkap La Hamidi.

Menurutnya, proses verifikasi masih berlangsung sehingga jumlah calon penerima yang memenuhi persyaratan masih dapat bertambah.

“Karena itu, bagi masyarakat yang berminat jangan ragu untuk mendaftarkan diri. Yang penting lengkapi persyaratan dan ikuti prosesnya. Nanti pihak pengembang akan menyesuaikan pembangunan dengan jumlah masyarakat yang memenuhi syarat,” katanya.

La Hamidi berharap program tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan rumah layak, bukan hanya sekadar menjadi pilihan sementara.

“Kita ingin program ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah tentu berharap semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah sendiri,” ujarnya.

Keringanan Melalui Skema Kredit

La Hamidi mengakui, jika dihitung secara keseluruhan, harga rumah tetap merupakan nilai yang cukup besar bagi sebagian masyarakat. Namun, menurutnya, skema pembiayaan melalui kredit memberikan alternatif pembayaran yang lebih terjangkau karena dapat dilakukan secara bertahap.

“Memang kalau dihitung secara keseluruhan cukup besar. Tetapi ada keringanan melalui skema pembiayaan. Masyarakat tidak harus membayar sekaligus, tetapi dapat dilakukan melalui angsuran sesuai ketentuan dan kemampuan,” jelasnya.

Ia pun meminta calon pembeli tidak hanya melihat nilai angsuran, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan keluarga sebelum mengambil keputusan.

“Yang penting dihitung baik-baik kemampuan membayar. Jangan sampai mengambil rumah tetapi kemudian kewajibannya menjadi beban. Karena itu, semua harus dipelajari dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” pesan La Hamidi.

Bupati juga meminta masyarakat memperoleh informasi langsung dari pihak terkait agar memahami seluruh persyaratan dan mekanisme pembiayaan.

“Jangan hanya mendengar informasi dari orang lain. Silakan datang langsung dan tanyakan persyaratan, mekanisme pendaftaran dan pembiayaannya. Supaya semuanya jelas sebelum mengambil keputusan,” katanya.

Harga Cash Rp185 Juta

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kabupaten Buru Selatan, Yakop Pauno, menjelaskan rumah tersebut dibanderol Rp185 juta apabila dibeli secara tunai.

Sedangkan untuk pembelian melalui skema kredit, tersedia tiga pilihan tenor yang dapat dipertimbangkan calon pembeli.

“Untuk kredit tersedia tiga pilihan tenor. Tenor 10 tahun dengan angsuran Rp1.976.570 per bulan, tenor 15 tahun dengan angsuran Rp1.470.430 per bulan, dan tenor 20 tahun dengan angsuran Rp1.224.710 per bulan,” jelas Pauno.

Ia mengatakan pilihan tenor tersebut memberikan alternatif bagi calon pembeli untuk menyesuaikan masa kredit dengan kemampuan pembayaran.

Pauno juga mengajak masyarakat yang berminat segera mendapatkan informasi dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur.

“Silakan masyarakat yang berminat datang langsung untuk mendapatkan informasi lengkap dan melengkapi persyaratan. Setelah pendaftaran, akan dilakukan proses verifikasi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, pendaftaran dan konsultasi dapat dilakukan di Kantor Pemasaran, Jalan Kebun Lemon, Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole.

Informasi juga dapat diperoleh melalui kontak Ela 0822-9054-2849 atau Eva 0812-4763-0838.

Program rumah subsidi tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Buru Selatan, termasuk ASN yang belum memiliki hunian sendiri. Pemerintah daerah pun mendorong masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara bijak, dengan terlebih dahulu memahami seluruh ketentuan dan kemampuan pembiayaan.

(KT/07)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments