Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480




Aliansi Pemuda TTU Peduli Unimor Desak Kejari TTU Periksa Dekan FSTK: Kantin di Lahan Unimor Sejak 2016 Diduga Tak Bayar Pajak, Milik Kakak Kandung Dekan

KEFAMENANU - Skandal dugaan penyalahgunaan aset negara di Universitas Timor (Unimor) mencuat. Aliansi Pemuda TTU Peduli Unimor mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) untuk segera memeriksa Dekan Fakultas Sains, Teknik dan Kesehatan (FSTK) Unimor, Edi Neonbeni.


Desakan itu bukan tanpa alasan. Sebuah bangunan kantin yang berdiri kokoh di atas lahan milik Unimor diduga selama hampir satu dekade beroperasi tanpa memberikan kontribusi sepeser pun kepada universitas maupun negara.


Berdiri Sejak 2016, Nol Kontribusi


Menurut Aliansi, bangunan kantin tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016. Ironisnya, selama 9 tahun berjalan, bangunan itu diduga tidak pernah membayar pajak, retribusi, sewa lahan, atau bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) apapun kepada Unimor.


"Ini lahan milik negara, milik Unimor. Logikanya setiap pemanfaatan aset negara harus ada PNBP, harus ada sewa, harus ada kontribusi ke kampus. Tapi kantin ini dari 2016 sampai sekarang diduga bebas melenggang tanpa bayar pajak. Ini perampokan aset negara secara terang-terangan," tegas salah satu orator Aliansi Pemuda TTU Peduli Unimor dalam aksi di depan Kejari TTU, Rabu (22/10).


Aliansi mempertanyakan di mana fungsi pengawasan internal Unimor selama ini. Bagaimana mungkin bangunan komersial bisa berdiri di jantung kampus negeri selama bertahun-tahun tanpa administrasi yang jelas?


Konflik Kepentingan: Milik Kakak Kandung Dekan?


Yang membuat kasus ini semakin tajam dan berbau nepotisme adalah status kepemilikan bangunan.


Aliansi mengungkap dugaan bahwa pemilik kantin tersebut adalah kakak kandung dari Dekan FSTK Unimor sendiri, Edi Neonbeni.


Jika dugaan ini benar, maka ada konflik kepentingan yang sangat serius dan nyata. Seorang Dekan yang seharusnya menjadi penjaga aset fakultas dan universitas, justru diduga membiarkan bahkan memfasilitasi anggota keluarganya sendiri menguasai lahan Unimor secara gratis.


"Ini namanya abuse of power. Konflik kepentingan telanjang. Kami menduga ada pembiaran sistematis karena pemiliknya adalah kakak kandung Dekan FSTK. Jabatan dipakai untuk mengamankan kepentingan keluarga, bukan kepentingan institusi. Ini yang harus dibongkar Kejari," lanjut Aliansi.


Desakan Tegas ke Kejari TTU

Atas temuan tersebut, Aliansi Pemuda TTU Peduli Unimor menyampaikan tiga tuntutan keras:


1. Periksa Dekan FSTK Edi Neonbeni. Kejari TTU diminta segera memanggil dan memeriksa Dekan FSTK terkait dugaan pembiaran dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan aset lahan Unimor.


2. Audit Total Aset Unimor. Mendesak Rektor Unimor dan Inspektorat untuk membuka seluruh data pemanfaatan lahan dan bangunan komersial di lingkungan Unimor. Berapa banyak lagi aset yang diduga digratiskan untuk keluarga pejabat?


3. Bongkar Aliran Sewa. Jika memang ada pungutan liar yang tidak masuk ke kas negara, maka itu masuk kategori dugaan korupsi dan pungli aset negara.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dekan FSTK Unimor, Edi Neonbeni, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.


Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti sampai Kejari TTU menunjukkan taringnya.


"Unimor adalah kampus rakyat TTU. Jangan jadikan Unimor sebagai lahan bisnis keluarga pejabat kampus. Jika Kejari TTU diam, maka kami patut menduga ada kongkalikong," tutup mereka. (KT-Rls)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments