Aliansi Peduli Masyarakat Bupolo,
terdiri dari HMI dan LSM Parlemen Jalanan bersama sekelompok warga pro PT Buana
Pratama Sejahtera, melakukan aksi demo di Mapolres Buru, Rabu pagi (25/1).
Mereka menuntut agar pengusaha
tambang pro Izin Pertambangan Rakyat dari Konsorsium Leabumi, bernama Mansur
Latakka segera ditangkap dan diproses hukum.
Sebelum diterima Wakapolres Buru,
Kompol Irvan Reza di ruang kerjanya, dua tokoh pendemo, Rusman Soamole dan Icon
Batuatas, mengaku datang ke Polres untuk meminta aparat keamanan kembali
ditempatkan di lokasi tambang Gunung Botak.
Paska pengosongan aparat kepolisian
dan TNI AD dari lokasi tersebut beberapa pekan lalu, kini tambang Gunung Botak
kembali ramai dengan penambang ilegal. Para pendemo yang pro PT Buana Pratama
Sejahtera (PT BPS) ini meminta agar aparat bertindak tegas mengamankan Gunung
Botak dari PETI.
Di hadapan Wakapolres di ruang
kerjanya, Ketua HMI Cabang Buru , Ali Hentihu meminta agar polisi arif dalam
menyikapi permasalahan di Gunung Botak, sehingga masyarakat adat khususnya
terhindar dari upaya adu domba karena kepentingan para pengusaha tambang.
Sementara Sekertaris HMI, Firman
Sanger dalam kesempatan itu sempat membacakan isi tuntatan para pendemo.
Kemudian berlanjut dengan penyerahan berkas tuntutan dari Ketua HMI kepada
wakapolres.
Firman mengatakan, berdasarkan
laporan dengan bukti video rekaman, di
wilayah eks PETI di Anahoni Gunung Botak pada tanggal 23 Januari 2017, sekitar
pukul 10.00 WIT, Mansur Latakka dan rombongan datang ke lokasi tambang dengan
tujuan memprovokasi masyarakat membuka pagar senk guna membiarkan adanya
penambangan secara ilegal.
Hal itu yang menimbulkan debat
mulut antara rombongan Mansur Latakka dengan sekelompok masyarakat adat yang
dibayar PT BPS untuk menunggui kali Anahoni.
Saat adu mulut itu, Latakka sesumbar kalau penarikan aparat keamanan Polri dan
TNI dari kawasan Gunung Botak berkat dirinya dengan alasan memperjuangkan
masyarakat bekerja secara ilegal.
Untuk itu, Aliansi Masyarakat
Peduli Bupolo, HMI Cabang Namlea dan Parlemen Jalanan menyatakan sikap, serta meminta Polres
menangkap Latakka karena terlibat pembuatan surat kaleng yang masuk di Polda
Maluku dengan mengatasnamakan tokoh adat yang telah mencemarkan nama baik Kapolres
Buru dan juga masyarakat adat.
Mansur Latakka dituding telah
memprovokasi masyarakat Kayeli agar membuka tambang ilegal untuk kepentingan
pribadinya dengan mengabaikan instruksi presiden dengan tegas perintah menutup
PETI tanggal 7 Mei 2015 lalu.
Sedangkan Wakapolres dalam
kesempatan itu, berjanji akan meneruskan tuntutan itu setelah Kapolres Buru,
AKBP Leo Simatupang kembali dari Jakarta. Ia meminta agar masalah ini ada yang
mengadukan dan melaporkannya agar polisi bisa mengambil keterangan secara
resmi.
Menanggapi permintaan Wakapolres itu,
para pendemo ini tidak ada satupun yang berani pasang badan sebagai pelapor.
Sebaliknya Ketua Parlemen Jalanan, Rusman Soamole mengaku sudah ada laporan
tertulis yang disampaikan oleh dua tokoh adat Kaksodin Ali Wael dari Soarpito
dan Hinolong Baman Manaliling Besan.
Sementara itu, juru bicara dari
kubu Konsorsium Leabumi yang pro tambang rakyat, Yaser Kaisuku, yang berhasil
dihubungi tadi sore, mengaku tak heran kalau ada aksi demo tersebut. “Yang demo
itu kelompok yang ada bersama PT BPS. Mereka demo, setelah pekan lalu kita demo
di KPK minta bos-bos PT BPS dan oknum pejabat ditangkap karena ada masalah
serius di tambang Gunung Botak,” beber Yaser.
Yaser juga membantah kalau Mansur
Latakka dan kawan-kawan yang membuat surat kaleng. “Mereka harus membuktikan
isi tuduhan itu, karena ini sudah mengarah kepada fitnahan. Kami akan
melaporkan mereka yang telah memfitnah pak Mansur Latakka yang membuat surat
kaleng itu,” tangkis Yaser. (KT-10)

0 Comments