Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



GEMPHA PBD Desak Ketua DPRP Papua Barat Daya Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Baju Dinas Rp1 Miliar

SORONGKetua Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GEMPHA) Papua Barat Daya, Rojer Mambraku, SH, secara terbuka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Ketua DPRP Papua Barat Daya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju dinas anggota DPRP senilai Rp1 miliar.

Menurut Rojer, dugaan korupsi tersebut menyeret pimpinan legislatif sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan rumah tangga lembaga. Karena itu, ia mempertanyakan belum adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sudah jelas ada dugaan korupsi pengadaan baju dinas sebesar Rp1 miliar. Kenapa belum ada langkah tegas untuk memeriksa Ketua DPRP PBD selaku kepala rumah tangga legislatif? Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Rojer di Sorong, Jumat (27/2/2026).

Ia juga mengapresiasi pernyataan anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang menegaskan bahwa tidak seorang pun kebal hukum di negara ini, tanpa melihat jabatan maupun latar belakang.

“Yang salah tetap salah. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Rojer menilai, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap hak-hak masyarakat. Bahkan, ia menyebut korupsi dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu dengan mengorbankan kepentingan publik.

Atas dasar itu, GEMPHA Papua Barat Daya mendesak Kejaksaan dan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Papua Barat Daya segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan pakaian dinas DPRP tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan dan Tipikor PBD segera menetapkan tersangka agar ada pertanggungjawaban hukum yang jelas dalam perkara ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika proses hukum dinilai berjalan lambat atau tidak transparan, pihaknya siap menggelar aksi unjuk rasa bersama Aliansi Peduli Tindak Pidana Korporasi di Papua Barat Daya sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRP Papua Barat Daya maupun aparat penegak hukum terkait desakan tersebut. (FO) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments