Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



DPRD Ambon Desak JPO Segera Di Bangun

Ambon, Kompastimur.com 
Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rencananya akan dibangun oleh pihak management Maluku City Mall (MCM) hingga kini belum dilakukan.

Pasalnya, yang menjadi kendala belum dibangun JPO tersebut lantaran belum mendapatkan surat izin secara resmi dari pihak Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku, padahal permohonan izin dari pihak MCM sudah disampaikan ke Balai, namun sampai dengan saat ini belum mendapat surat izin dari Balai.

Sementara itu, akibat dari belum dibangunya JPO tersebut sehingga sering terjadi kecelakaan terhadap para pengunjung Mall.

Menyikapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Ambon mendesak agar pihak terkait dalam hal ini pihak Balai dapat secepatnya mengeluarkan surat izin kepada pihak MCM agar dapat mempercepat waktu pembangunan JPO yang telah direncanakan, dimana sebelumnya telah dilakukan peletakkan batu pertama untuk pembangunan JPO tersebut, sehingga bisa terhindar dari rawannya kecelakaan bagi para pengunjung MCM.

"Pembangunan JPO itu harus ada koordinasi lintas pihak-pihak yang berkepentingan, baik dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappekot) Ambon maupun dengan Balai Jalan dan Jembatan. Kalau pembangunan JPO tetap terhambat  dan tidak dilaksanakan untuk kemudian dipergunakan oleh masyarakat, maka dikemudian hari akan terus memakan korban seperti yang terjadi kemarin-kemarin. Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Ambon mendesak kepada pihak berkepentingan untuk segera menangani proses pembangunan tersebut agar bisa terselesaikan dalam waktu dekat," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Leonora E.K Far-Far kepada Wartawan, Selasa (17/1).

Dikatakannya, Komisi III akan kembali mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan pihak Dishub Kota Ambon, Bappekot, dan juga dengan pihak Balai serta pihak yang berkepentingan dalam menangani pembangunan JPO tersebut yakni management MCM untuk menyanyakan langsung menyangkut dengan kendala apa saja sehingga JPO tersebut belum juga dijalankan.

Sebab, lanjutnya, JPO itu harus cepat dibangun mengingat itu diperuntukan bagi kepentingan dan keselamatan para pengunjung MCM, khususnya bagi masyarakat yang ada di Kota Ambon.

"Itu kan diperuntukan untuk keselamatan masyarakat sebagai jalur penyeberangan bagi masyarakat yang mengunjungi MCM, sehingga harus secepatnya dibangun agar mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivitas penyeberangannya," terangnya.

Kalau masalahnya ada pada Balai, kata Politisi PDI-Per juangan itu, maka Pemerintah Kota Ambon melalui Dishub harus segera melakukan koordinasi dengan pihak Balai agar masalah izin itu dapat terselesaikan dengan cepat.


"Kami dari DPRD sebagai fungsi pengawasan juga berinisiatif untuk memanggil pihak terkait pada minggu depan untuk mendengarkan alasan secara langsung terkait lambannya proses tersebut. Bukan hanya Dishub, Bappekot yang harus melakukan koordinasi dengan Balai, tetapi pihak MCM juga harus membangun koordinasi yang baik dan intens untuk proses tersebut," tuturnya. (KT-SH)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments