Ambon,Kompastimur.com
Puluhan agenda DPRD Provinsi Maluku Tahun 2017
akhirnya diparipurnakan untuk ditetapkan sebagai agenda rutin.
Puluhan agenda tersebut ditetapkan lewat rapat
paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae didampingi
Elviana Pattiasina dan Said Mudzakir Assagaff selaku Wakil Ketua, Rabu (18/1).
Sejumlah agenda yang ditetapkan kali ini sangatlah menarik lantaran pada masa sidang ini DPRD Maluku akan melakukan rolling alat kelengkapan DPRD Maluku yang telah ditetapkan sejak ke-45 anggota DPRD ini dilantik dan menduduki gedung lima lantai ini.
"Kali ini, sesuai tata tertib kita akan merolling alat kelengkapan DPRD Maluku yang ada, karena dalam tatib kita itu rolling bisa terjadi setelah 2,5tahun," ujar Huwae.
Selain itu, agenda pelantikan pergantian antar
waktu alias PAW juga diagendakan, kendati tanggal pelaksanaannya masih bersifat
tentatif.
Puluhan agenda tersebut yang telah ditetapkan diantaranya : Rapat paripurna alat kelengkapan DPRD Maluku, Penetapan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Maluku, Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul insitif DPRD Maluku, Verifikasi surat masuk di kabupaten/kota.
Selanjutnya, DPRD melalui komisi-komisi akan menggelar
rapat bersama mitra dalam rangka penyusunan pokok pikiran APBD sebelum nantinya
melakukan aspirasi ke pemerintah pusat, Penyampaian aspirasi ke pemerintah
pusat, Penyampaian program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2017 usul inisitif
komisi, Pengawasan terhadap APBD/APBN 2016 di 11 kabupaten/kota.
Bukan hanya itu, usai melakukan pengawasan, DPRD Maluku disibukan dengan paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2016 sebelum dikeluarkan rekomendasi atas LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2016, Paripurna penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI, kunjungan dan studi banding DPRD ke luar daerah, konsultasi alat kelengkapan DPRD ke pusat, evaluasi implementasi Perda ke kementrian terkait, paripurna pelantikan PAW dPRD, paripurna penetapan 16 Ranperda usul DPRD, rapat paripurna dan agenda lain yang disesuaikan.
Dirinya mengharapkan, agar agenda yang telah ditetapkan bersama dapat dituntaskan dan dijalankan oleh seluruh anggota DPRD Maluku guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Maluku secara umum. (KT-HT)

0 Comments