Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Ely : Usai Pilkada, Pelantikan Wakil Pimpinan DPRD


Ambon, Kompastimur.com
Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) tentang pengisian jabatan wakil ketua DPRD Kota Ambon yang merekomendasikan Elly Tosuta menggantikan Hi. Husen Toisuta (Almarhum) sepertinya tidak akan berubah.

Pasalnya, klarifikasi yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Kota Ambon atas SK yang telah diterbitkan tersebut hingga kini belum direspon oleh DPP.

"Selesai Pilkada, baru akan dilakukan pelantikan untuk mengisi posisi Wakil Ketua DPRD menggantikan Alm. Hi. Husen Toisuta. SK yang diterbitkan tentang penggantian posisi Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar oleh DPP itu telah sah, karena ditandatangani lansung oleh Ketua dan Sekretaris DPP Partai Golkar, yaitu pak Setya Novanto dan Idrus Marham," ucap Elly kepada wartawan, Selasa (17/1).

Menyinggung soal klarifikasi yang disampaikan oleh DPD II Golkar Kota Ambon dan Pleno penetapannya di DPD nanti, Elly mengatakan tidak lagi ada pleno, karena semua telah diputuskan oleh DPP melalui surat keputusan yang telah diterima oleh DPD beberapa waktu lalu sehingga tidak perlu lagi ada pleno.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Ambon, Max Pattiapon yang dikonfirmasi wartawan mengatakan klarifikasi DPD Golkar ke DPP atas terbitnya SK tersebut sampai dengan saat ini belum ada jawaban.

"Menyangkut dengan SK itu, sampai saat ini belum ada jawaban dari DPP terhadap klarifikasi tentang keputusan DPD II yang berseberangan dengan SK yang diterbitkan oleh DPP itu. Sampai dengan saat ini, DPD masih menuggu jawaban dari DPP terkait klarifikasi yang didalamnya itu tentang pertimbangan-pertimbangan DPD untuk penggantian posisi wakil ketua itu," ujar Pattiapon.

Menyinggung soal haruskah ada pleno penetapan oleh DPD sebelum dilakukan pelantikan terhadap pengisian posisi tersebut, Pattiapon mengatakan dirinya tidak mengetahuinya, dan itu kewenangannya DPD, tapi yang pastinya DPD sampai dengan saat masih menunggu jawaban dari DPP.

"Soal pleno itu, saya tidak tau. Silahkan tanya saja kepada Ketua DPD, sebab itu bukan kewenangan saya. Tekait dengan sah dan tidaknya SK yang telah diterbitkan itu, saya tidak berani menjawabnya. Yang pasti bahwa DPD sementara masih menunggu respon dari DPP terkait klarifikasi tersebut," terangnya.

Sebelumnya, Dia mengakui hal itu sudah dilakukan oleh DPD II Golkar Kota Ambon dengan baik, sehingga hasil keputusan DPD Golkar Kota Ambon itu bahwa yang memenuhi syarat untuk mengisi kursi Wakil ketua dari ketiga anggota yang masih aktif di DPRD Kota saat ini yaitu dirinya, karena semua kriteria itu terpenuhi.

Karena keputusan finalnya itu bukan di DPD II, dan DPD I, sehingga DPD II menyampaikan hasil pertimbangan itu ke DPD I dan kemudian diteruskan oleh DPD I ke DPP sehingga mekanisme itu dipakai.


"Memang ada penyesalan dari kader bahwa kok bisa keputusan di DPD melalui proses yang begitu ketat, tetapi sesampainya di DPP, DPP membatalkan itu. Dari sisi kewenangan itu, sehingga DPD menjadi tidak nyaman sehingga DPD II melalui Ketua telah menyurati DPP dalam rangka untuk mengklarifikasi dengan membeberkan pertimbangan yang diputuskan di partai dan kemudian itu disampaikan ke DPP," jelasnya. (KT-SH)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments