Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Enam Bulan Gaji 40 PTT Kecamatan Fena Fafan Masih Menunggak

Namrole, Kompastimur.com
Camat Fena Fafan Robinson Biloro sudah sepatutnya tidak mempergunakan gaji kurang lebih 40 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Kecamatan Fena Fafan untuk membiayai kebijakan lain yang bukan peruntukkannya.

Sebab, hingga pertengahan Januari 2017 ini, ternyata gaji PTT di Kecamatan Fena Fafan selama enam bulan belum dibayarkan alias telah disalahgunakan dan masih menunggak.

“Enam bulan sudah dibayar dan terakhir pembayarannya pada Desember 2016 lalu,” kata Biloro kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Jumat (13/1) ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang belum dibayarkannya gaji PTT di kantor yang dipimpinnya itu.

Ditanyai, mengapa gaji yang merupakan hak para PTT itu tak dibayarkan, Biloro mengaku telah dipakai untuk membiayai kebijakan-kebijakan lainnya tanpa menjelaskan secara detail kebijakan apa yang telah dibiayai dengan hak-hak PTT itu.

“Dipakai untuk kebijakan-kebijakan lain,” akuinya.

Dijelaskannya, gaji PTT yang dianggarkan selama Tahun Anggaran 2016 lalu berkisar sekitar Rp. 200 juta sehingga yang telah dibayarkan itu baru Rp. 100 jutaan.

Sementara, tentang bagaimana dirinya akan membayar gaji puluhan PTT itu nantinya di Tahun 2017 ini, Biloro mengaku akan mempraktekan system gali lobang tutup lobang.

“Akan diupayakan untuk dibayarkan dari kebijakan-kebijakan saya,” terangnya.

Terkait kondisi itu, Biloro pun tak membantah bahwa banyak PTT yang bertugas di kantor yang dipimpinnya itu terkadang tak masuk kantor, namun dirinya memastikan bahwa aktivitas perkantoran untuk melayani masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kadang ada pegawai yang pergi dan kadang ada yang tidak. Tetapi, aktivitas pemerintahan tetap berjalan,” katanya sembari menambahkan bahwa di kantor yang dipimpinnya itu hanya terdapat tiga orang PNS, yakni dirinya, Sekretaris Camat dan Bendahara Kantor Kecamatan termuda di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu. (KT-02)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments