Ketua Divisi Hukum KPU Buru Ny. Marida Attamimi
membenarkan isu yang berkembang terkait ada pemecatan terhadap salah satu
anggota Panitia Pemilihak Kecamatan Lilialy atas nama Usman Maruapey.
“Iya benar kami memecat yang bersangkutan hari ini
juga, suratnya sudah ada tinggal ditandatangani dan dikirim kepada yang
bersangkutan. Hal ini membuktikan bahwa KPU Kabupaten Buru serius menjalankan
aturan dan menindak siapa pun juga yang coba-coba tidak taat kepada aturan yang
berlaku,” kata Attamimi kepada wartawan di Kantor KPU Buru, Rabu (18/01).
Sambil memperlihatkan surat pemecatan, Attamimi menjelaskan,
atas nama lembaga pihaknya sangat terpukul ketika melihat video yang
bersangkutan di salah satu acara.
“Jujur kami sangat terpukul, dan pada saat itu juga
Ketua KPU Buru Munir Soamole mengintruksikan untuk membuat surat kepada Ketua
dan seluruh anggota PPK Lilialy,” ungkapnya.
Keesok harinya, lanjut Attamimi, 4 dari 5 anggota PPK
Lilialy hadir di Kantor KPU Buru termasuk yang bersangkutan juga hadir dan setelah
meminta klarifikasi atas video tersebut yang bersangkutan secara
terang-terangan mengaku kalau wajah yang ada dalam video tersebut adalah
dirinya. Kemudian yang bersangkutan mengaku segala kesalahannya dan menyatakan
siap menerima resiko apapun yang diputuskan oleh pimpinan.
“Langkah yang kita ambil sudah tepat, yakni
memberhentikan yang bersangkutan dan mengganti dengan calon nomor urut
berikutnya. Hal ini kita ambil agar bisa membersihkan lembaga ini dari
penyelenggara yang tidak taat kepada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Selain itu pula menjadi efek jera bagi penyelenggara yang lain untuk tidak
mencontohi yang bersangkutan,” tuturnya. (KT-FAM)

0 Comments