Dobo, Kompastimur.com
Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga menyambut baik
kehadiran Ormas Geràkan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) di Kabupaten berjuluk
Mutiara Indah Cendrawasih Lestari itu.
Hal ini disampaikan Johan Gonga saat menerima Penerima
Mandat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat Kabupaten Kepulauan Aru di Kantor
Bupati, Selasa (17/01).
“Pemerintah Daerah menyambut baik kehadiran GRANAT di
Aru dan berharap ada kerjasama kedepan dalam upaya mencegah peredaran Narkoba
di daerah ini,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, kerja sama dimaksud dapat
ditindaklanjuti dengan DPC GRANAT melakukan koordinasi dan Komunikasi dengan
Dinas atau Badan di lingkup Pemerintah Daerah untuk melakukan penyuluhuan,
sosialisasi atau bimbingan teknis terkait upaya pencegahan atau bahaya
penyalagunaan Narkoba.
Sementara itu, Ketua DPC Granat Kepulauan Aru, Mika
Ganobal, S.Sos dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa secara nasional, Narkoba
di Indonesia telah tergolong Darurat Narkoba karena itu perlu upaya semua pihak
dalam mencegah terutama menyelamatkan generasi Muda.
“Secara Nasional sudah dikategorikan darurat Narkoba.
Ini ancaman bagi Negara lebih khusus genarasi muda di Maluku dan Aru harus kita
selamatkan,” ucap Mika Ganobal.
Untuk diketahui, kehadiran Granat di Kepulauan Aru
berdasarkan Surat Mandat Nomor :03/M/DPD-GRNT.MAL/2017 tertanggal 5 Januari
2017 yang memberikan mandat kepada; Mika Ganobal, Yoseph Sudarso Labok,
Abdullah Badu Rahangia dalam rangka membentuk dan menyusun komposisi
kepengurusan DPC Granat Kepulauan Aru.
Surat Mandat tersebut ditandatangani, Ketua DPD Granat
Provinsi, Yanny M.H. Salampessy, dan Reinaldo Patiasina selaku Sekretaris. (KT-YL)

0 Comments