Namlea, Kompastimur.com
Penyidik Polres Buru telah
melayangkan surat panggilan kepada Kepala Satpol PP Buru, Basir Toisuta alias
Tete Toisuta untuk dimintai keterangannya menyusul adanya laporan dari Thaib
Umagapi, korban pengancaman pada Jumat malam lalu.
Kasatreskrim Polres Buru, Iptu Ryan
kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/1) siang menjelaskan, kalau
pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk saksi korban pengancaman,
yaitu Thaib Umagapi.
Lanjut Ryan, tadi pagi sudah
melayangkan surat panggilan kepada empat dari tujuh terlapor agar menghadap
pada hari Kamis (26/1) guna di dengar kesaksian dan dimintai keterangan oleh
pihak penyidik di Reskrim Polres Buru.
Lanjutnya lagi, empat orang yang
dipangigl itu antara lain Tete Toisuta, Husen Umasugi, Latif Galela dan Kasman
Makasar.
Selain ada laporan pengancaman dari
kubu Thaib Umagapi, akui Kasat Reskrim, ada juga laporan dari Sahran Umasugi
terhadap Ajie Mukaddar soal pengancaman pula.
“Ada laporan juga dari pak Sahran.
Kita belum sempat periksa, karena beliau sudah duluan pulang. Nanti akan kita surati untuk periksa juga,”
janji Kasat Reskrim.
Ia menegaskan, kalau polisi tidak
akan bermain-main dalam menangani kasus ini. Kedua laporan itu akan tetap
diproses.
“Intinya, kedua laporan ini akan
segera kita proses dan kini masih dalam upaya penyelidikan. Bila sudah rangkum
semua dan telah diambil kesimpulan, maka akan kita naikan ke tahap penyidikan,”
tegaskan kasat reskrim.
Sebagaimana diberitakan, Muhammad
Thaib Umagapi diancam dibunuh dan rumahnya akan dibakar oleh oknum Kepala
Satpol PP Buru, Basir Toisuta dan kawan-kawan.
Thaib Umagapi dan kuasa hukumnya
Saprudin Pagu SH dalam siaran pers yang dikirimkan ke redaksi, Minggu lalu (22/1) menjelaskan, kalau laporan polisi
telah disampaikan pada Jumat tengah malam (20/1), packa insiden pengancaman
tersebut terjadi.
“Sudah dibuat surat tanda terima
laporan Nomor STPL/I/2017/RES PULAU
BURU, tanggal 20 Januari 2017 dan diterima laporan itu oleh Brigpol Dino HZ
Tuhumury,” papar Saprudin Pagu.
Menurut Pagu setelah laporan
pertama itu, pada Sabtu pagi hingga jelang siang, kliennya juga telah diperiksa
sebagai saksi korban pengancaman oleh Basir Toisuta dkk . Istri kliennya, Ny
Wati Sindring dan sejumlah saksi ikut dimintai keterangan.
Kepada wartawan lebih jauh Pagu dan
Thaib mengungkapkan, saat pengancaman itu terjadi, Thaib sedang berada di rumah
pribadi mantan Bupati Buru dua periode, Husnie Hentihu di kawasan Jalan Baru.
Sedangkan TKP pengancaman terjadi di depan rumahnya di Kota Namlea lama, yang
hanya bersebelahan dari Penginapan Hayder.
Ia hanya sempat diberitahu oleh
istrinya lewat HP kalau ada sekelompok orang yang datang mengamuk di depan
rumah. Tapi istrinya sudah mengunci pintu rumah, sehingga mereka tidak dapat
masuk.
Saat pulang ke rumah bersama
beberapa rekannya, Thaib mendapati polisi sudah berada di TKP. Ia sempat
berdebat mulut dengan para pelaku pengancaman , tapi ada yang membawanya masuk
ke dalam rumah.
Sedangkan istrinya, Ny Wati
Sindring menjelaskan, di malam kejadian itu, anak-anaknya baru pulang mengaji.
Tiba-tiba saja ada oknum Kepala Satpol PP Buru, Basir Toisuta yang datang di
depan rumah bersama anggota DPRD Buru, Sahran Umasugi dan adiknya Husen Umasugi
dkk.
Mereka mencari-cari suaminya sambil marah-marah. Ia
mendengar dengan jelas suara Kepala Satpol PP dan Husen Umasugi yang berteriak
mengancam suaminya akan dihabisi dan rumah mereka di dalam Kota Namlea dan juga
di kawasan Derfas, Bandar Angin akan dibakar.
Tanpa ada angin dan hujan, mereka
menuding agar Umagapi yang juga bertindak sebagai Bendahara Tisue paslon BARU
ini jangan melakukan kampanye di Hari Sabtu (21/1) di depan rumah Umagapi.
“Padahal hari Sabtu kita masih off
dan tidak melakukan kampanye terbuka. Apalagi mau lakukan di depan rumah saya,”
kata Thaib. (KT-10)

0 Comments