Pasca berakhirnya
Pilkada Kabupaten Buru beberapa waktu lalu hingga kini, beredar kabar tak sedap
di kalangan masyarakat maupun birokrasi Kabupaten Buru Selatan (Bursel) soal pindahnya
200 Pegwai Negeri Sipil (PNS) yang pindah dari Kabupaten Buru ke Kabupaten
Bursel lantaran takut menjadi korban politik pasca mendukung Calon Bupati dan
Wakil Bupati yang kalah.
Namun, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Syahroel Pawa yang dikonfirmasi membantah isu
yang berkembang di masyarakat dan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkup pemerintah Bursel itu.
Pawa saat ditemui
wartawan di ruangan kerjanya, Senin (18/09) mengatakan isu itu adalah berita
pembohongan publik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Jadi itu berita
bohong dan tidak dapat dipertaggungjawabkan, sumbernya juga tidak diketahui,
yang sebenarnya sudah masuk ke sini (Bursel) adalah 22 orang, itu pun dari
seluruh kabupaten/kota termasuk Kabupaten Buru. Memang yang terbanyak dari
Kabupaten Buru, namun dari kita juga yang keluar ke kabupaten/kota lain juga
ada 15 orang, jadi agak berimbanglah,” kata Pawa.
Terkait 200 pegawai
yang dimutasikan dari Kabupaten Buru ke Kabupaten Bursel, Pawa mengatakan itu
adalah fitnah dan merupakan isu yang sengaja dimainkan oleh sekelompok orang
yang ingin menyerang Pemda dengan tujuan-tujuan tertentu.
“Itu tidak benar,
data terakhir 154 orang itu mutasi juga tapi hanya mutasi dalam daerah yaitu
antar kecamatan yang ada di Kabupaten Bursel saja,” ungkap mantan Kepala
Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini.
Pawa mencontohkan,
mutasi lintas kecamatan ini, misalnya mutasi dari Kecamatan Ambalau ke
Kecamatan Fena Fafan, mutasi dari Fena
Fafan ke Ambalau, Ambalau ke Leksula dan sebaliknya. Dan mutasi ini dalam
rangka mengoptimalkan kinerja dari pegawai.
“Nah, mengapa kita
kembalikan pegawai yang dimutasikan akibat konflik Pilkada kemarin, karena
memang tidak ada gunanya, orang Ambalau kalau bertugas di Fena Fafan, jangankan
mau bekerja dia mau makan saja sudah repot, dia mau tidur sudah repot, ini soal
sosial dan kultur, sebaliknya dari Fena Fafan mau ke Ambalau pasti juga susah,
kalau sudah begitu proses belajar mengajar dan efektifitas pegawai itu bekerja
pasti tidak jalan, dan sudah pasti yang jadi korban anak murid, serta orang tua
rugi, yang untung siapa? Daerah untung apa? kan tidak ada,” ungkpanya.
Malahan Pawa
menambahkan, tujuan Pemda untuk meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan,
kesehatan dan lain-lain tidak dicapai. Jadi tidak ada gunanya, bahkan kita
(Pemda-red) merasa berdosa dengan memisahkan mereka dari keluarga, dari suami,
istri dan anak.
Oleh karena itu,
tambahnya, kebijakan kita mengembalikan mereka hanya untuk mengefektifkan dan
mengefisienkan pembagunan daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan
lainya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bursel semata.
“Itu tidak ada
gunanya, dan itu juga merupakan perintah dari ombusment untuk membuat pemerintahan yang efektif dan kinerja
pegawai lebih efisien,” jelasnya.
Namun dibalik semua
ini, Pawa menduga ada kelompok elit tertentu yang menunggangi hal ini, dan
memprovokasi masyarakat dengan berita-berita bohong dan bekum jelas sumbernya.
“Saya tau siapa dibalik
semuanya ini dan tujuannya apa. Itu provokator kan kalau bicara tanpa data itu
bohong, bohong berarti kalau terjadi apa-apa dan menimbulkan keresahan sosial
itu dia provokator, karena ini bukan lagi isu tetapi sudah fitnah dengan
menyebarkan berita bohong dan mengarang,” paparnya.
Ia menghimbau kepada
semua masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu tersebut, kalau pun
masyarakat ingin mengetahui yang sebenarnya bisa langsung ke sumber yang
terpercaya yang dapat mempertanggungjawabkan kebenaranya.
“Ya jangan percaya,
kalau masyarakat ingin tau ya bertanyalah kepada sumber yang bertanggung jawab
kepada data itu, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan terakhir di
Sekda. Selanjutanya kalau masyarakat punya data silakan datang ka Pemda kita
konbain dan bandingkan data by name-by adress, dengan data saya,” ucapnya.
Selain itu Pawa juga
mejelaskan, proses mutasi seorang pegawai harus melalui jalur sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Dan semua pegawai yang diberi persetujuan itu belum
tentu diterima karene mereka harus kembali ke daerahnya, apakah daerahnya mau
melepaskannya atau tidak. Kalau dia sudah lepas baru bisa di proses di Gubernur
lebih lanjut.
“Ini saya lihat ada
ketakutan, karena nanti tidak dapat jabatan, sebenarnya pegawai tidak, tapi ada
orang yang memprovokasi dan menggunakan isu ini untuk kepentingannya,”
tambahnya.
Bahkan isu terkait
200 lebih pegawai yang akan didatangakan ke Bursel merupakan titipan mejelang
pilkada Gubernur, Pawa mengatakan itu tidak benar dan hal ini sudah
diklarifikasinya di DPRD beberapa saat yang lalu. Ia sangat menyayangkan kenapa
baru dipersoalkan sekarang, karena sesuangguhnya yang sekarang ini juga pejabat
yang ada di Kabupaten Bursel ini sebagian besarnya bukan asli orang disini,
tetapi kenapa dari dulu tidak dipersoalkan, sekarang dari Kabupaten Buru masuk
dipersoalkan.
Untuk diketahui
sesuai data sebenarnya, yang sudah fix
dari Gubernur itu 22 orang dari 39 orang yang mengajukan permohonan untuk
pindah ke Bursel dan itu bukan hanya dari Kabupaten Buru tetapi juga ada dari
Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon dan kabupaten lainnya. (KT-02)

0 Comments