Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



DPRD Minta TPA Sampah Modern Segera Difungsikan

Namlea, Kompastimur.com
DPRD Buru meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar segera mengfungsikan Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah modern.

Permintaan itu datang dari DPRD setelah tiga pimpinan dewan bersama para ketua komisi meninjau ke lokasi TPA.

"TPA yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Maluku ini sangat modern, sehingga harus segera difungsikan dan jangan sampai diterlantarkan," jelas Ketua Komisi C, Jaidun Saanun, SE kepada wartawan, kemarin.

TPA Sampah ini dibangun cukup jauh dari pemukiman penduduk. Pengelolaan juga modern, sehingga bau sampah tak tercium ke pemukiman.

Bedah dengan TPA sampah milik Pemerintah Kabupaten yang letaknya di kawasan pemukiman penduduk komplek Mangga Besar (Mabes) Namlea.

Selain berlokasi masih di dalam kota, sampah yang ditumpuk disana tak dikelolah secara modern, melainkan dengan cara dibakar.

Bau sampah juga tercium jauh akibat tiupan angin dan kini sangat menggangu.

Saanun menjelaskan, bahwa proyek TPA yang menelan dana puluhan milyar rupiah itu milik Pemerintah Provinsi. Namun sebulan lalu aset tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Buru dan dibawa tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup.

Selama ini masalah persampahan di Kabupaten Buru selalu berada di bawa pengelolaan Dinas Tata Kota. Namun kini sudah dibawa tanggungjawab Lingkungan Hidup yang sebelumnya berstatus Badan telah berobah menjadi Dinas.

"Karena sudah diserahkan ke kabupaten, maka kita di DPRD sangat mengharapkan agar segera difungsikan secepatnya," harap Saanun.

Menurut Saanun, TPA di pertengahan Desa Batuboy dan Siahoni, Kecamatan Namlea ini sangat modern.

Dikatakan demikian, karena sampah yang masuk kesana akan dikelolah secara fermentasi dan bukan dengan cara dibakar.

Sampah yang masuk ke TPA juga akan dipilah lagi, dan sampah plastik dipisahkan.

"Nanti hasil olahan sampah tadi ada yang menjadi pupuk organik," kata Saanun. (KT-10)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments