Parimo,
Kompastimur.com
Tiap-tiap negara yang
meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Anak (KHA) terikat secara politis dan
juridis untuk melaksanakan semua ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
kesepakatan instrumen international PBB, salah satunya adalah kesepakatan
international menjadikan tiap-tiap negara berkomitmen sebagai negara layak bagi
anak.
“Sejak pemerintah
Indonesia meratifikasi KHA (International Convention of the right of the child)
melalui Kepres No. 36 Tahun 1990, sejak itulah penerintah Indonesia terikat
secara politis dan juridis untuk menjalankan semua isi ketentuan dari KHA dan
mempunyai tanggungjawab melaporkan kemajuan-kemajuan dan hambatanya kepada
Komite Hak Anak di PBB sekali dalam lima tahun,” kata Ketua Umum Komisi
Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Surait dalam keterangan persnya usai
mendampingi Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang
diwakili ibu Lenny Deputy Perlindungan
Anak dalam acara pencanangan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebagai
Kabupaten ke-336 layak anak di Indonesia
Rabu (26/09/2017) di alun-alun Kantor Bupati Parimo.
Hadir dalam acara
pencanangan Kabupaten Parigi Moutong sebagai Kota Layak Anak, ribuan anak dan
orangtua, Lenny G mewakili Menteri PPPA-RI,
Badrul Ngai, SE, Wakil Bupati dan Ketua
Bunda PAUD Primo, Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan
Anak, Kapolres Parimo, Kadis PPPA dan
para pejabat di lingkungan pemerintah
Parimo, Tokoh masyarakat, adat dan agama serta dimeriahkan dengan aktivitas
anak seperti drumband anak, puisi anak, tari-tarian tradisional, tari dan
lagu-lagu anti kekerasan terhadap anak yang dilakukan anak TK, SD dan SMP serta
Deklarasi Pemangku Kepentingan Anak Parimo "Stop Kekerasan Terhadap
Anak" yang disiapkan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) program Parimo.
Sebelum acara
pencanangan Parimo sebagai Kabupaten Layak Anak di alun-alun Kantor Bupati,
yang semula direncanakan akan dihadiri ibu Negara dan dibuka oleh ibu Menteri
PPA, rombongan Menteri PPPA dan Komnas Perlindungan Anak dan WVI, yang dipandu
Wakil Bupati Parimo bersama Kadis PPPA dan Lintas Dinas Pendidikan, Dinas
kesehatan mengajak rombongan untuk mengunjungi dan memperkenalkan Sekolah PAUD/TK, SD, SMP dan SMA Negeri I
serta Puskesmas Ramah Anak sebagai salah satu prasyarat dan kriteria menjadikan
Parimo Layak Anak.
Badrul Ngai, SE,
Wakil Bupati Parimo dalam sambutannya dihadapan ribuan anak dan orangtua,
masyarakat, ormas dan orsos, tokoh agama dan adat serta para pejabat
dilingkungan pemerintahan Parimo mengajak masyarakat Parimo bahu membahu
sungguh-sungguh menjadikan Parimo mulai dari rumah, kampung dan kota layak dan
ramah bagi anak.
“Kita harus bertekad
mengurangi pelanggaran-pelanggaran hak anak di sekitar kita. Pencapaian 31 indikator Parino sebagai kota
layak harus kita wujudkan secara bersama dan dikerjakan lewat kerjasama lintas
dinas dan SKPD dalam kurun dua hingga tahun,” kata Wakil Bupati disambut tepuk
tangan meriah dari peserta yang hadir.
Sementara Deputy
Perlindungan Anak mewakili Menteri PPPA Lenny G mengatakan Parimo adalah
Kabupaten Layak Anak yang pertama di Sulawesi Tengah setelah Kota Palu. Dan
Parimo adalah kabupaten ke 326 di Indonesia sebagai Kabupaten Layak Anak dan tahun
depan akan direkomendadikan mendapat penghargaan dari pemerintah.
Arist Merdeka Sirait
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam dialog publik yang disiapkan Wahana
Visi Indonesia Program Parimo di hadapan
anak- anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten, Kecamatan dan kelurahan,
Guru, dan aparatur hukum dan para pegiat perlindungan anak, menyampaikan pesan
moral bahwa untuk mewujudkankan 31 indikator parimo sebagai kota layak anak
dibutuhkan kerjasama dan upaya bahu membahu diantara masyarakat.
“Anak dan masyarakat
harus secara bersama menjaga dan melindungi anak,” kata Arist Merdeka Sirait.
Arist menambahkan
untuk memastikan Kabupaten Parimo sebagai kota layak dalam kurun waktu 3 tahun
ke depan, betapa diperlukan partisipasi
masyarakat untuk memulai gerakan perlindungan anak dari diri sendiri kemudian
dari keluarga. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dan pemerintah juga
harus mengedepan kepentingan terbaik dalam segala hal perencanaan pembangunan.
Untuk menyikapi
meningkatnya kekerasan anak terhadap anak di lingkungan sekolah dan keluarga di
Parimo, dan budaya kekerasan di lingkungan terdekat anak lainnya, untuk memutus
mata rantai Kekerasan terhadap ana,
Arist Merdeka Sirait mendorong dan
mengajak para guru dan orangtua "Jangan didik anak dengan Kekerasan".
“Saya mengajak orangtua
dan keluarga, guru serta masyarakat Parimo secara umum untuk menghindari
kekerasan dan merubah paradigma pola pengasuhan dirumah, pengajaran dan
pendidikan di sekolah dari budaya otoriter (diujung rotan ada emas) ke dialogis
dan partisipatif," tambah Arist saat menjawab salah satu guru peserta
panel diskusi menangkal kekerasan terhadap anak yang diselenggarakan Kadis PPPA
dan KB bekerjasama WVI program Parimo di Galery Cafee Perpustakaan Kabupaten
Parimo sebagai rangkaian acara Launching Parimo kota Layak Anak Rabu (26/09/2017). (KT-rls)

0 Comments