Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480



Pemerintah Target Pendapatan Daerah Naik Rp. 3,12 Triliun

Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2017 meningkat sebesar Rp. 3.12 Triliun.

Hal itu disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sidang paripurna di DPRD Maluku, Kamis (5/10).

Gubernur mengatakan, pada pos pendapatan daerah direncanakan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD naik sebesar Rp. 3,12 Triliun atau naik sebesar 259,20 milyar atau 9,06 persen jika dibandingkan dengan APBD Murni yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2,86 Triliun.

Kenaikan komponen pendapatan daerah bersumber dari beberapa item diantaranya dana perimbanga. Dijelaskan, dana perimbangan yang semula diperkirakan sebesar Rp. 2,33 Triliun namun pada KUA PPAS APBD Perubahan 2017 naik menjadi Rp. 2,43 Triliun atau naik Rp. 101,22 milyar atau 4,34 persen.

Disamping itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik menjadi Rp. 669,21 milyar pada dokumen KUA-PPAS bila pada pencanangan semula sebesar Rp. 519.29 milyar.

Bukan hanya itu, pos pendapatan yang sah juga ikut naik menjadi Rp. 0,3 milyar.

Menurut Assagaff, realisasi pendapatan asli daerah sampai tanggal 31 juli 2017 mencapai 58,51 persen sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pos pendapatan yang diperkirakan sampai pada akhir tahun anggaran 2017 dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

"Kita harapkan, seluruh pos pendapatan dapat disesuaikan sehingga PAD tahun 2017 dapat capai target," tandasnya. (KT-HT)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments