Ambon – Kabar bahagia menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H! Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memberikan remisi khusus kepada 157.933 narapidana di seluruh Indonesia. Di Maluku, sebanyak 460 warga binaan menerima remisi, termasuk 36 orang dari Rutan Kelas IIA Ambon.
Di Rutan Kelas IIA Ambon, Jumat (28/03/2025), seremoni pemberian remisi berlangsung penuh haru di Graha Rutan. Kepala Rutan, Adam Ridwansyah, secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua warga binaan, disaksikan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Rido Sahertian, serta dua staf Subseksi Pelayanan Tahanan, M. Irvan Haupea dan Landry Takaria, serta Petugas Jaga, Muhammad Rifaldi Zulfikar Latif. Puluhan warga binaan yang menerima remisi tampak terharu dan bersyukur atas kesempatan ini.
Rincian penerima remisi di Rutan Ambon adalah sebagai berikut: 16 orang mendapat pengurangan masa tahanan 1 bulan, 19 orang mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari, dan 1 orang langsung bebas berkat Remisi Khusus Langsung Bebas.
Remisi Diserahkan Secara Serentak di Seluruh Indonesia
Pemberian remisi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Seluruh Lapas dan Rutan, termasuk Rutan Kelas IIA Ambon, menyaksikan prosesi ini secara virtual.
Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
"Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga simbol kepercayaan negara kepada warga binaan yang berkomitmen untuk berubah. Semoga ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," ujar Menteri Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyoroti manfaat remisi yang tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan, tetapi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara.
"Dengan program remisi ini, negara berhasil menghemat anggaran hingga Rp 81,2 miliar. Selain itu, remisi menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar hukuman," jelas Mashudi.
Harapan Baru di Hari yang Fitri
Bagi ribuan narapidana di seluruh Indonesia, program remisi ini membuka lembaran baru dalam hidup mereka. Perayaan Idul Fitri kali ini terasa lebih bermakna bagi mereka yang mendapatkan kebebasan lebih cepat, sekaligus menjadi bukti bahwa perubahan selalu mungkin terjadi.
"Selamat kepada para penerima remisi! Semoga ini menjadi awal baru menuju kehidupan yang lebih baik," ujar Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Adam Ridwansyah, saat berjabat tangan dengan dua warga binaan penerima remisi. (KT-AAA)
0 komentar:
Post a Comment