Namrole – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terus berbenah di sektor kesehatan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C yang akan berdiri megah di samping RSUD dr. Salim Alkatiri.
Langkah awal pembebasan lahan dimulai dengan rapat uji publik yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Bursel. Rapat tersebut melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, panitia pengadaan tanah, serta masyarakat pemilik lahan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Basri Titawael, mengungkapkan bahwa hasil rapat menunjukkan dukungan positif dari masyarakat. Sebanyak 11 pemilik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) menyatakan kesediaannya melepas lahan untuk proyek pembangunan RSUD.
“Kami sudah libatkan seluruh panitia dan para pemilik lahan. Mereka menyambut baik rencana pembangunan RSUD yang akan ditingkatkan dari tipe D menjadi tipe C,” jelas Titawael.
Meski persetujuan telah diberikan, proses pembayaran lahan belum dilakukan. Saat ini, Pemkab Bursel masih berada dalam tahapan administrasi menuju penetapan harga oleh tim appraisal.
“Setelah daftar nominatif disusun dan diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPN akan mengeluarkan daftar resmi. Selanjutnya, kami akan menyurati tim appraisal untuk menetapkan harga tanah per meter persegi,” tambah Basri.
Lahan yang akan dibebaskan rencananya digunakan untuk membangun gedung RSUD baru berlantai tiga. Direktur RSUD dr. Salim Alkatiri, Hamid Mukadar, menjelaskan bahwa proyek pembangunan ini akan didanai dan dikerjakan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Menurut informasi dari BPKP, pembangunan RSUD tipe C ini akan dimulai pada semester ini setelah proses lelang selesai. Pembangunan akan dilakukan oleh Kemenkes,” ungkap Hamid.
Langkah ini menandai komitmen Pemkab Bursel dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Buru Selatan. (KT-AL)

0 komentar:
Post a Comment