• Headline News



    Thursday, May 8, 2025

    Tarif Retribusi Sampah Naik, BPPRD Ambon: Masih Lebih Murah dari Harga Air Mineral

    AMBON – Kenaikan tarif retribusi sampah di Kota Ambon memicu kritik, terutama dari salah satu anggota DPRD yang menilai kebijakan ini memberatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy DeFretes menegaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai aturan dan mempertimbangkan kondisi masyarakat.


    “Penetapan tarif retribusi tidak dilakukan sembarangan. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang diturunkan melalui PP Nomor 35 Tahun 2023. Pemkot Ambon sendiri telah menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pemungutan,” ujar DeFretes, Rabu (8/5/2025) di Balai Kota Ambon.


    Ia menjelaskan bahwa dalam Perda tersebut, besaran tarif retribusi ditentukan berdasarkan kategori pengguna, termasuk rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas umum, dan sampah spesifik. Untuk UMKM, yang dikategorikan sebagai bisnis sangat kecil dengan daya listrik minimal 450 VA, dikenakan tarif Rp150.000 per bulan atau Rp1.800.000 per tahun.


    “Kalau dihitung, hanya sekitar Rp4.900 per hari. Itu bahkan lebih murah dari harga air mineral kemasan yang kita beli tiap hari, kadang lebih dari satu botol. Padahal, sampah dari botol itu juga menjadi beban kota,” jelasnya.


    DeFretes menambahkan, tarif lama telah berlaku sejak 2012 dan baru disesuaikan pada 2024. “Sudah 13 tahun tidak ada perubahan. Wajar jika sekarang disesuaikan dengan kebutuhan dan biaya operasional saat ini,” ungkapnya.


    Meski begitu, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengajukan keringanan jika merasa keberatan, sesuai prosedur yang berlaku. “Kami terbuka terhadap permohonan keringanan, tapi masyarakat juga memiliki kewajiban membayar demi keberlangsungan layanan,” tegasnya.


    Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan tarif ini sejalan dengan kebutuhan peningkatan pelayanan kebersihan kota. “Armada pengangkut sampah kita terbatas, sementara volume sampah terus bertambah. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar pelayanan publik bisa berjalan optimal,” pungkas DeFretes. (KT-AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tarif Retribusi Sampah Naik, BPPRD Ambon: Masih Lebih Murah dari Harga Air Mineral Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top