Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Rabu (20/8/2025) malam. Dari belasan orang yang diamankan, total 11 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Dalam momen itu, Noel tampak tak kuasa menahan emosi dan menangis saat digiring menuju ruang konferensi pers.
KPK memastikan seluruh tersangka akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK demi kepentingan penyidikan. (WIT)

0 komentar:
Post a Comment