Sebanyak 3.440 honorer resmi lolos seleksi dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengumuman resmi disampaikan pada 15 September 2025 setelah usulan Pemkab Buru Selatan disetujui KemenPAN-RB.
Bupati La Hamidi menyatakan, pengangkatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap tenaga honorer yang selama ini mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Ini bentuk kepedulian Pemda Buru Selatan," ujarnya.
Langkah ini menjadi solusi bagi honorer yang sebelumnya tidak lolos seleksi PPPK reguler dan sekaligus memperkuat penataan aparatur di Bursel. Saat ini, Pemkab hanya menunggu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dari KemenPAN-RB.
Keputusan ini disambut haru oleh para honorer dan keluarga mereka. Tokoh masyarakat menilai kebijakan LHM-GES menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu berlangsung mulai 7 Agustus hingga 30 September 2025, mulai dari usulan kebutuhan hingga penetapan NI.
Dengan pengangkatan ini, Bursel mencatat sejarah baru dalam penataan tenaga kerja pemerintahan. Keberhasilan LHM-GES diharapkan menjadi inspirasi daerah lain dalam memperjuangkan kesejahteraan honorer dan mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. (KT/04)

0 komentar:
Post a Comment