• Headline News



    Thursday, September 18, 2025

    Resmi Disetor, Rp81,68 Juta dari SKS Masuk Kasda Bursel

    Namrole
    Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Salim Alkatiri Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), berhasil menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp81.680.000 ke Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Dana tersebut berasal dari retribusi pelayanan kesehatan, khususnya pembuatan Surat Keterangan Sehat (SKS), yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik.

    Penyerahan setoran dilakukan secara resmi oleh Direktur RSUD Namrole, Hamid Mukaddar, pada Kamis, 18 September 2025. Dalam keterangannya kepada wartawan, Mukaddar menegaskan bahwa dana yang disetorkan merupakan hasil bersih dan tidak dipotong untuk pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes), baik dokter maupun perawat.

    “Dana yang kami setorkan ini murni hasil bersih untuk PAD dan langsung masuk ke Kas Daerah. Tidak ada potongan sedikit pun untuk tenaga kesehatan,” tegas Mukaddar.

    Mukaddar menjelaskan bahwa pembayaran jasa tenaga kesehatan, termasuk dokter dan perawat, telah diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga tidak termasuk dalam perhitungan setoran PAD dari retribusi SKS.

    “Jasa untuk tenaga kesehatan sudah kami atur sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jadi, jumlah yang masuk PAD murni dari retribusi pembuatan SKS tanpa dikurangi apa pun,” jelasnya.

    Dalam laporannya, Mukaddar memaparkan rincian pendapatan dari pelayanan pembuatan SKS selama dua hari terakhir:

    Tanggal 16 September 2025, Jumlah SKS diproses: 560 berkas.
    Dengan total pendapatan sebesar Rp44.800.000.

    Tanggal 17 September 2025, jumlah SKS diproses 461 berkas dengan total pendapatan Rp36.880.000. Sehingga, total pendapatan yang disetorkan ke Kasda mencapai Rp81.680.000. 

    Mukaddar menegaskan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan langsung disetorkan, tanpa ada dana yang ditahan di RSUD.

    “Semua proses ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Dana yang terkumpul langsung kami setorkan tanpa ditahan di RSUD,” tambahnya.

    Mukaddar juga menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai ke mana aliran dana dari pembayaran SKS. Ia memastikan bahwa seluruh dana dikelola secara transparan dan dipergunakan sepenuhnya untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.

    “Kami memahami ada kekhawatiran dari masyarakat. Karena itu, kami tegaskan bahwa setiap rupiah dari retribusi ini langsung masuk ke Kas Daerah dan tidak ada yang disalahgunakan. Kami juga berterima kasih atas pengawasan masyarakat agar pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan baik,” ungkapnya.

    Sebelumnya, pelayanan pembuatan SKS di RSUD Namrole sempat menjadi sorotan publik setelah muncul polemik mengenai tarif administrasi yang dianggap memberatkan sebagian warga. Namun, Pemkab Bursel telah menegaskan bahwa tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang retribusi pelayanan kesehatan.

    Dengan adanya setoran resmi ini, RSUD Namrole ingin menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mendukung peningkatan PAD Kabupaten Buru Selatan.

    “Kami berharap masyarakat memahami bahwa pungutan ini resmi dan tujuannya untuk membangun Buru Selatan. Semua proses akan kami pastikan tetap sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” pungkas Mukaddar. (KT/04)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Resmi Disetor, Rp81,68 Juta dari SKS Masuk Kasda Bursel Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top