NAMROLE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru Selatan memutuskan menunda aksi demonstrasi yang sedianya digelar pada Rabu (29/7/2026). Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan pembayaran hak-hak ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
Ketua DPD KNPI Buru Selatan, Ujianudin Temarwut atau yang akrab disapa Dino Waesama, mengatakan penundaan aksi merupakan bentuk penghormatan terhadap komitmen yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buru Selatan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (27/7/2026).
Menurut Dino, Sekda di hadapan seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti pembayaran hak-hak para pegawai.
"Berdasarkan komitmen tersebut, kami memutuskan menunda aksi yang telah dijadwalkan pada 29 Juli. Namun penundaan ini bukan berarti persoalan selesai. KNPI tetap akan mengawal hingga seluruh hak pegawai benar-benar direalisasikan," kata Dino kepada wartawan.
Ia berharap Pemkab Buru Selatan segera memenuhi hak-hak para pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Kalau hak pegawai dipenuhi, mereka bisa bekerja lebih tenang dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dino menegaskan KNPI akan terus mengawal proses penyelesaian pembayaran hak ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu hingga seluruhnya terealisasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD KNPI Buru Selatan, Ibrahim Belatu, menyebut pernyataan Sekda menjadi sinyal positif sehingga KNPI memilih mengedepankan pengawalan dibanding turun ke jalan.
"Untuk sementara kami menunda aksi karena pemerintah sudah menyampaikan komitmennya. Tetapi KNPI tidak akan tinggal diam. Kami tetap mengawal hingga seluruh hak pegawai dipenuhi," tegasnya.
Menurut Ibrahim, sikap tersebut merupakan bentuk kemitraan antara KNPI dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia menambahkan, KNPI akan tetap menjalankan fungsi sebagai social control dan check and balance terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, KNPI juga memberikan apresiasi kepada Bupati Buru Selatan, La Hamidi, yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu terkait keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai, baik dalam rapat paripurna DPRD maupun di ruang publik.
Di akhir pernyataannya, KNPI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintahan Bupati La Hamidi dalam membangun Kabupaten Buru Selatan, sembari tetap mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. (KT/04)

0 Comments