Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasang Iklan? Hubungi 085344204480

Palang Dibuka, Puskesmas Oki Baru Kembali Aktif

NAMROLE
– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan di bawah kepemimpinan Bupati La Hamidi (LHM) dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily (GES) dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat kembali dibuktikan. Setelah lebih dari tiga bulan terhenti akibat sengketa lahan, Puskesmas Oki Baru di Kecamatan Namrole akhirnya kembali beroperasi pada Selasa (28/7/2026).

Pembukaan kembali puskesmas tersebut ditandai dengan pembongkaran palang oleh pemilik lahan, Ibrahim Laitupa, yang disaksikan langsung oleh Bupati La Hamidi, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Kembalinya aktivitas pelayanan kesehatan ini menjadi titik akhir dari polemik yang sempat menghambat akses layanan kesehatan bagi warga Oki Baru dan desa-desa sekitarnya. Keberhasilan tersebut merupakan hasil pendekatan persuasif yang ditempuh pemerintah daerah dengan mengedepankan musyawarah, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelum pembongkaran palang dilakukan, Pemkab Buru Selatan menggelar pertemuan bersama keluarga pemilik lahan untuk menyepakati mekanisme penyelesaian sengketa.

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Buru Selatan Hermanus Waemese, Kepala Dinas Kesehatan Yurdin Halibi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Camat Namrole, Penjabat Kepala Desa Oki Baru, Kepala Puskesmas Oki Baru, serta pihak keluarga Ibrahim Laitupa yang turut disaksikan perangkat desa dan masyarakat.

Asisten I Setda Buru Selatan, Hermanus Waemese, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menyelesaikan hak pemilik lahan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyelesaian administrasi dan pembayaran lahan akan dilakukan berdasarkan nilai yang ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah, sementara pelayanan kesehatan harus segera dipulihkan demi kepentingan masyarakat.

"Kewajiban pemerintah daerah adalah menyelesaikan hak masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, pelayanan kesehatan juga harus segera kembali berjalan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," ujar Hermanus.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Yurdin Halibi, mengatakan seluruh poin kesepakatan langsung ditindaklanjuti atas arahan Bupati dan Wakil Bupati dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Ia menegaskan pemerintah bergerak cepat menyelesaikan seluruh administrasi agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Oki Baru dapat kembali berjalan tanpa hambatan.

Usai pertemuan, seluruh pihak menandatangani dokumen penyelesaian administrasi. Pemerintah daerah kemudian menyerahkan pembayaran sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai bagian dari tahapan penyelesaian sengketa lahan.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, rombongan Bupati, Wakil Bupati, jajaran pemerintah daerah, dan pihak keluarga pemilik lahan menuju kompleks Puskesmas Oki Baru.

Di lokasi tersebut, Ibrahim Laitupa secara langsung membuka palang yang selama ini menutup akses menuju puskesmas. Momen itu disambut penuh rasa syukur oleh masyarakat karena menandai berakhirnya penghentian pelayanan kesehatan yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.

Bupati Buru Selatan, La Hamidi, mengatakan dibukanya kembali Puskesmas Oki Baru merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan.

"Hari ini palang sudah dibuka. Ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Semoga setelah ini pelayanan kesehatan kembali berjalan normal sehingga masyarakat Oki Baru dan desa-desa sekitarnya tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh layanan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan," kata La Hamidi.

Dengan kembali beroperasinya Puskesmas Oki Baru, masyarakat kini dapat memperoleh layanan kesehatan secara normal. Keberhasilan penyelesaian sengketa tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan dialog, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta komitmen pemerintah dalam mencari solusi mampu menghasilkan penyelesaian yang berpihak pada kepentingan publik.

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap beroperasinya kembali Puskesmas Oki Baru menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. (KT/04) 

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments